Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot PAD Komisi III DPRD Karangasem Sidak Obyek Wisata Tirtagangga

Bali Tribune / SIDAK - Nampak Ketua Komisi III DPRD Karangasem bersama anggota saat melakukan sidak ke Obyek Wisata Tirtagangga
balitribune.co.id | AmlapuraGuna menggenjot Pemasukan Asli Daerah (PAD) disektor obyek wisata hiburan dan rekreasi, Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta bersama anggota komisi, turun melaksanakan Sidak ke Obyek Wisata Taman Tirtagangga, Karangasem, Senin (29/8). 
 
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III diterima langsung oleh pihak pengelola Tirtagangga, sebelum kemudian berkeliling di areal obyek wisata tersebut dan berdialog terkait retsibusi dan pajak dari obyek wisata tersebut.
 
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta menjelaskan, kegiatan turun bersama anggotanya tersebut untuk memastikan terkait keadaan Obyek wisata Tirtagangga dan bagaimana hubungannya dengan pemerintah daerah.
 
"Jadi kegiatan turun tadi, untuk mengetahui bagaimana hubungan pengelola dengan pemerintah daerah utamanya soal kontribusi ke pemerintah daerah," ujar Sunarta. 
 
Nah dijelaskan jika untuk retribusi dan pengelolaan parkir kendaraan di ibyek wisata tersebut selama ini memang telah diambil alih oleh Pemkab Karangasem, "Memang ada parkir yang dibangun oleh pihak Pengelola Tirtagangga pada lahan dibeli sebesar Rp. 4 miliar,  nah akhrinya itu juga tetap dialokasikan untuk daerah," bebernya. 
 
Selanjutnya untuk kontribusi pajak Air Bawah Tanah (ABT) jelas dia, itu diambil alih oleh Pemprov Bali, yang memiliki kewenangan. Sementara untuk kontribusi tiket masuk, sebelumnya Pengelola Tirtagangga memang pernah menyetorkan kontribusi tersebut kepada Pemkab Karangasem, yakni sampai tahun 2011.
 
"Nah karena tahun 2011 itu Pemerintah Daerah tidak berani lagi menerima kontribusi tersebut, jadi itu intinya distop. Dan pihak pengelola sendiri menunggu keputusan dari pemerintah daerah, kalau memang dipungut berdasarkan aturan  mereka siap," sebut Legislator PDIP Dapil Manggis ini.
 
Artinya aturan yang mempedomani ini belum ada. Nah kedepan menurut dia, karena pemerintah memungut retribusi, jadi pemerintah daerah harus mrnyediakan berbagai fasilitas. 
 
"Karena mungkin belum ada komunikasi, intinya pemerintah juga tidak menyalahkan siapa-siapa. Jadi belum bisa dipungut retribusinya," imbuhnya. Namun dengan adanya aturan baru yang Perdanya masih dalam proses, nantinya pajak maupun retribusi bisa dipungut. Dengan rincian, pajak tempat obyek wisata nantinya sebesar 10 persen dari nilai karcis masuk. 
 
"Kita sudah sepakat dengan pengelola, nanti tinggal menunggu payung hukummya saja. Karena masih menunggu PP yang merupakan turunan dari Undang-undang baru ini, mungkin sekitar Bulan Oktober-Nopember mendatang, sehingga seluruh obyek wisata bisa dikenakan pajak," pungkasnya.
wartawan
AGS
Category

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bali Berikan Pembekalan Vokasi Siswa Baru SMKN 3 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia berdaya saing tinggi di bidang otomotif, Astra Motor Bali kembali menggelar program sosialisasi komprehensif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMK Negeri 3 Singaraja pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen keberlanjutan perusahaan di bawah payung semangat Sinergi Bagi Negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.