Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot PAD Komisi III DPRD Karangasem Sidak Obyek Wisata Tirtagangga

Bali Tribune / SIDAK - Nampak Ketua Komisi III DPRD Karangasem bersama anggota saat melakukan sidak ke Obyek Wisata Tirtagangga
balitribune.co.id | AmlapuraGuna menggenjot Pemasukan Asli Daerah (PAD) disektor obyek wisata hiburan dan rekreasi, Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta bersama anggota komisi, turun melaksanakan Sidak ke Obyek Wisata Taman Tirtagangga, Karangasem, Senin (29/8). 
 
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi III diterima langsung oleh pihak pengelola Tirtagangga, sebelum kemudian berkeliling di areal obyek wisata tersebut dan berdialog terkait retsibusi dan pajak dari obyek wisata tersebut.
 
Dalam penjelasannya kepada awak media, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta menjelaskan, kegiatan turun bersama anggotanya tersebut untuk memastikan terkait keadaan Obyek wisata Tirtagangga dan bagaimana hubungannya dengan pemerintah daerah.
 
"Jadi kegiatan turun tadi, untuk mengetahui bagaimana hubungan pengelola dengan pemerintah daerah utamanya soal kontribusi ke pemerintah daerah," ujar Sunarta. 
 
Nah dijelaskan jika untuk retribusi dan pengelolaan parkir kendaraan di ibyek wisata tersebut selama ini memang telah diambil alih oleh Pemkab Karangasem, "Memang ada parkir yang dibangun oleh pihak Pengelola Tirtagangga pada lahan dibeli sebesar Rp. 4 miliar,  nah akhrinya itu juga tetap dialokasikan untuk daerah," bebernya. 
 
Selanjutnya untuk kontribusi pajak Air Bawah Tanah (ABT) jelas dia, itu diambil alih oleh Pemprov Bali, yang memiliki kewenangan. Sementara untuk kontribusi tiket masuk, sebelumnya Pengelola Tirtagangga memang pernah menyetorkan kontribusi tersebut kepada Pemkab Karangasem, yakni sampai tahun 2011.
 
"Nah karena tahun 2011 itu Pemerintah Daerah tidak berani lagi menerima kontribusi tersebut, jadi itu intinya distop. Dan pihak pengelola sendiri menunggu keputusan dari pemerintah daerah, kalau memang dipungut berdasarkan aturan  mereka siap," sebut Legislator PDIP Dapil Manggis ini.
 
Artinya aturan yang mempedomani ini belum ada. Nah kedepan menurut dia, karena pemerintah memungut retribusi, jadi pemerintah daerah harus mrnyediakan berbagai fasilitas. 
 
"Karena mungkin belum ada komunikasi, intinya pemerintah juga tidak menyalahkan siapa-siapa. Jadi belum bisa dipungut retribusinya," imbuhnya. Namun dengan adanya aturan baru yang Perdanya masih dalam proses, nantinya pajak maupun retribusi bisa dipungut. Dengan rincian, pajak tempat obyek wisata nantinya sebesar 10 persen dari nilai karcis masuk. 
 
"Kita sudah sepakat dengan pengelola, nanti tinggal menunggu payung hukummya saja. Karena masih menunggu PP yang merupakan turunan dari Undang-undang baru ini, mungkin sekitar Bulan Oktober-Nopember mendatang, sehingga seluruh obyek wisata bisa dikenakan pajak," pungkasnya.
wartawan
AGS
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.