Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Tegaskan Dharma-Kerta Sudah Final

Pemilu
PIRA -- Pelantikan Pengurus Daerah (PD) Perempuan Indonesia Raya (Pira) Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Partai Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bali (KRB), menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkomentar mengusung IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Dharma-Kerta), sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (wagub) pada Pilgub Bali 2018 mendatang. Bahkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto juga merestui paket ini. 

"Kita sejak awal sudah berikan dukungan. Bahkan Pak Prabowo juga merestui," tutur Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali IB Putu Sukarta, di sela pembukaan Pendidikan Kader Partai Gerindra, di Denpasar, akhir pekan lalu.

Pendidikan politik yang dihadiri kader pada kesempatan tersebut, juga dalam rangka persiapan pemenangan Paket Dharma-Kerta pada Pilgub Bali 2018. "Tentu kita siapkan kader untuk bekerja maksimal di Pilgub Bali nanti," ucapnya. 

Selain itu, menurut dia, pendidikan kader ini juga dalam rangka persiapan Partai Gerindra menghadapi Pemilu 2019. "Kita targetkan, 2019 kita meraih suara signifikan. Kita tidak mau muluk-muluk. Yang penting, harus lebih baik dari saat ini," ujar Sukarta. 

Untuk pendidikan kader ini, tiga pembicara dihadirkan, di antarnya pengamat politik dari Undiknas Denpasar Dr Nyoman Subanda, mantan Ketua KPU Kota Denpasar Rai Misno, dan Ketua PP Perempuan Indonesia Raya (Pira) Soemarjati Harjoso. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Pengurus Daerah Pira Provinsi Bali. Pengurus Daerah Pira Provinsi Bali diketuai Dra Desak Nyoman Asri, H. 

Sekaligus pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pira Kabupaten/Kota se-Bali. Para pengurus yang dilantik adalah ketua, sekretaris, dan bendahara PC Pira. "Pira juga kita perkuat dalam rangka pemenangan Partai Gerindra pada Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019 mendatang," kata Sukarta, yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

wartawan
San Edison
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.