Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terancam Tidak Ikut Tenis Lapangan

PELTI
Pengurus Pelti Gianyar Wayan Suardana di dampingi sekretaris dan ketua harian.

BALI TRIBUNE - Pembatasan usia atlet Porprov Bali 2017 oleh KONI Bali membuat pengurus Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Gianyar benar-benar geram.  Terlebih keputusan itu mengabaikan kesepakatan Pelti se-Bali.  Pelti Gianyar memastikan akan bersikap, meski dalam hajatan ini, Gianyar sebagai tuan rumah. Hal itu  ditegaskan Ketua Pelti Gianyar, Wayan Suardana, Minggu (7/5).

Suardana menilai KONI Gianyar, juga sangat arogan karena menyebutkan bahwa Porprov adalah “gawe” KONI Bali. Padahal tanpa keterlibatan daerah, Proprov tidak akan sukses. Sebagaimana pelaksanaan  Porprov sebelumnya,  selalu ada kesepakatan pengurus cabang se-Bali.  Demikin juga  dalam Pelti se-Bali pada bulan Februari lalu, disepakati tidak ada batasan umur.

Namun tiba-tiba KONI Bali mengubah secara sewenang-wenang kesepakatan yang telah ditetapkan Pelti Bali.  Pada awal Maret,  KONI Bali memutuskan jika umur atlet  tenis dibatasi  dari 14 sampai 18 tahun. “Kami jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan. Mulai dari seleksi pemain hingga pelatihan.  Sejumlah atlet  bahkan  kami yakini bakal meraih  medali,” ungkap Suardana. 

Dengan keputusan KONI ini, Pelti Gianyar mengaku belum memiliki persiapan matang. Khususnya kesiapan atlet.  Karena atlet yang sudah dipersiapkan rata-rata berusia di atas 18 tahun.  “Kalau keputusan KONI Bali tak diubah, kami  pun akan bersikap.  Termasuk tidak mengirim atlet di Porprov,” ujar Suardana.

Sebagai tuan rumah, kata dia, pihaknya tidak ingin hanya menjadi penonton. Karena itu, pihaknya telah melayangkan surat ke KONI Bali untuk mengubah kriteria umur. Namun sayang, kata dia, hingga saat ini tidak ada respon.

"Porprov itu sudah ajang profesional. Siapapun bisa main, dan dengan selisih umur yang berbeda jauh, itu akan membuat pertandingan berkualitas," ujar mantan kepala BMKG Wilayah III Denpasar itu.

Secara terpisah, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengatakan keputusan batasan umur tidak bisa diubah. Hal ini tidak hanya berlaku pada Pelti. Tetapi semua cabang olahraga. Sebab Porprov Bai 2017 ini merupakan ajang mempersiapkan atlet untuk PON 2020.

Kabupaten/kota yang tak memiliki petenis usia 14-18 tahun, kata dia, ceminan pengurus cabang olahraga tersebut tidak bekerja.
“ Ini hanya akal-akalan Pelti yang pembinaan atletnya tidak jalan.  Jika ada  pengurus olahraga yang tidak punya atlet,  berarti mereka memang tidak memiliki dan menjalankan programnya,” tuding Suwandi balik.

Ditegaskan pula jika keputusan pembatasan umur atlet ini sudah berupa SK (Surat Keterangan). Dirinya pun menganjurkan jika paceklik atlet, dianjurkan agar Pelti Gianyar ikut. ”Porprov ini berbeda dengan kejurda. Kejurda masih bisa segala usia. Tapi di sini lain, Porprov adalah sebagai langkah awal untuk menuju PON 2020,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.