Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terancam Tidak Ikut Tenis Lapangan

PELTI
Pengurus Pelti Gianyar Wayan Suardana di dampingi sekretaris dan ketua harian.

BALI TRIBUNE - Pembatasan usia atlet Porprov Bali 2017 oleh KONI Bali membuat pengurus Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Gianyar benar-benar geram.  Terlebih keputusan itu mengabaikan kesepakatan Pelti se-Bali.  Pelti Gianyar memastikan akan bersikap, meski dalam hajatan ini, Gianyar sebagai tuan rumah. Hal itu  ditegaskan Ketua Pelti Gianyar, Wayan Suardana, Minggu (7/5).

Suardana menilai KONI Gianyar, juga sangat arogan karena menyebutkan bahwa Porprov adalah “gawe” KONI Bali. Padahal tanpa keterlibatan daerah, Proprov tidak akan sukses. Sebagaimana pelaksanaan  Porprov sebelumnya,  selalu ada kesepakatan pengurus cabang se-Bali.  Demikin juga  dalam Pelti se-Bali pada bulan Februari lalu, disepakati tidak ada batasan umur.

Namun tiba-tiba KONI Bali mengubah secara sewenang-wenang kesepakatan yang telah ditetapkan Pelti Bali.  Pada awal Maret,  KONI Bali memutuskan jika umur atlet  tenis dibatasi  dari 14 sampai 18 tahun. “Kami jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan. Mulai dari seleksi pemain hingga pelatihan.  Sejumlah atlet  bahkan  kami yakini bakal meraih  medali,” ungkap Suardana. 

Dengan keputusan KONI ini, Pelti Gianyar mengaku belum memiliki persiapan matang. Khususnya kesiapan atlet.  Karena atlet yang sudah dipersiapkan rata-rata berusia di atas 18 tahun.  “Kalau keputusan KONI Bali tak diubah, kami  pun akan bersikap.  Termasuk tidak mengirim atlet di Porprov,” ujar Suardana.

Sebagai tuan rumah, kata dia, pihaknya tidak ingin hanya menjadi penonton. Karena itu, pihaknya telah melayangkan surat ke KONI Bali untuk mengubah kriteria umur. Namun sayang, kata dia, hingga saat ini tidak ada respon.

"Porprov itu sudah ajang profesional. Siapapun bisa main, dan dengan selisih umur yang berbeda jauh, itu akan membuat pertandingan berkualitas," ujar mantan kepala BMKG Wilayah III Denpasar itu.

Secara terpisah, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengatakan keputusan batasan umur tidak bisa diubah. Hal ini tidak hanya berlaku pada Pelti. Tetapi semua cabang olahraga. Sebab Porprov Bai 2017 ini merupakan ajang mempersiapkan atlet untuk PON 2020.

Kabupaten/kota yang tak memiliki petenis usia 14-18 tahun, kata dia, ceminan pengurus cabang olahraga tersebut tidak bekerja.
“ Ini hanya akal-akalan Pelti yang pembinaan atletnya tidak jalan.  Jika ada  pengurus olahraga yang tidak punya atlet,  berarti mereka memang tidak memiliki dan menjalankan programnya,” tuding Suwandi balik.

Ditegaskan pula jika keputusan pembatasan umur atlet ini sudah berupa SK (Surat Keterangan). Dirinya pun menganjurkan jika paceklik atlet, dianjurkan agar Pelti Gianyar ikut. ”Porprov ini berbeda dengan kejurda. Kejurda masih bisa segala usia. Tapi di sini lain, Porprov adalah sebagai langkah awal untuk menuju PON 2020,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.