Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Cafe Bibir Digerebek - BB Narkoba dan 21 Orang Diamankan ke Polda

kafe
DIGEREBEK – Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap Café Bibir dan mengamankan sebanyak 21 orang beserta barang bukti narkoba. Mereka digelandang ke Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Polda Bali yang terdiri dari Dit Shabara, Dit Reskrimum, Dit Intelkam, Bid Propam dan Satgas CTOC Polda Bali menggerebek Cafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Minggu (16/7) pukul 05.00 Wita.

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 linting ganja bekas pakai dan 6,5 butir ekstasi. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa urine 21 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan. Dugaan awal, kafe tersebut memfasilitasi para pengedar dan pengguna narkoba melakukan transaksi. Selanjutnya Cafe Bibir ditutup dengan police line dan dijaga oleh mobil baracuda.

Penggerebekan Cafe Bibir dipimpin langsung empat Wadir sekaligus, yaitu Wadir Narkoba AKBP Sudjarwoko, Wadir Krimsus AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Intelkam AKBP Dekananto dan Wadir Sabhara, AKBP I Nengah Subagia. Sementara personel yang dikerahkan sebanyak 190 orang dari Sabhara dan 23 orang perwira menengah.

Ratusan petugas tersebut langsung mendatangi Cafe Bibir dan menutup akses keluar dari dalam lokasi sehingga sebanyak 21 orang yang ada di dalam kafe langsung diamankan ke Mapolda Bali untuk ditindaklanjuti. Pun setelah itu petugas melakukan penggeledahan seisi ruangan dan berhasil menemuka narkotika jenis ekstasi sebanyak 6,5 butir dan dua linting ganja bekas pakai. Ke-21 orang yang berhasil diamankan itu dikeler ke Mapolda Bali beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, penggerebekan Cafe Bibir sudah menjadi atensi khusus semenjak beberapa bulan terakhir. Hengky mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat serta temuan BNNP Bali pada (28/5) yang menemukan 38 orang positif narkoba (dalam sekali sidak) membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam.

Hasil penyelidikan itu, anggota Dit Narkoba berhasil menemukan adanya indikasi transaksi barang haram itu di dalam kafe. Nah, mengambil sikap atas temuan, jajarannya melakukan sidak mendadak. “Operasi ini hanya beberapa orang saja yang mengetahui. Sehingga informasi tidak bocor dan anggota yang turun berhasil mengamankan pengunjung dan karyawan yang sedang asik di dalam kafe,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskan Hengky, anggota yang turun ke lokasi berusaha menemui sang pemilik. Namun, usaha tersebut sia-sia lantaran pemilik tidak ada di tempat tinggalnya. Perwira melati tiga di pundak ini tercengang mendengar pengakuan dari karyawan yang mengaku bahwa kafe tersebut buka dari pukul 02.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Indikasi pelanggaran sang pemilik juga lantaran Cafe Bibir tidak mengantongi izin operasional.

“Ada gitu, kafe buka dari pukul 02.00 Wita sampai pagi. Kok bisa? Padahal kafe ini juga tidak mengantongi izin. Sudah sangat jelas bertentangan dengan UU Parawisata tentang izin operasional. Kita akan tindak tegas para pengusaha yang nakal seperti ini,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mengamankan 21 orang, dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam prihal adanya kafe yang menyediakan dan memfasilitasi pengguna narkoba. Menurut dia, ke 21 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Hanya saja, Hengky tidak merinci lebih detail jumlah total karyawan dan pegunjung dari 21 orang tersebut.

Pun sebaliknya, lokasi kejadian alias Cafe Bibir langsung ditutup dengan memberi garis polisi. Tidak hanya itu, anggota dan satu mobil rantis ditempatkan di lokasi. “Semuanya (21 orang yang diamankan) masih di Mapolda untuk dibuat BAP. Untuk lokasi, kita jaga ketat agar status quonya tetap terjaga,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.