Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Mahamadou Diputus Kontrak

Mahamadou N’Diaye

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya tidak memperpanjang kontrak bek sayap Novan Setya Sasongko, kini giliran salah seorang penggawa asingnya, Mahamadou N’Diaye resmi dilepas oleh manajemen Bali United. Mahamadou N’Diaye sendiri belum genap setahun bergabung dengan Serdadu Tridatu. Dengan tidak diperpanjangnya kontrak Mahamadou, berarti sudah enam pemain dilepas oleh Bali United. Empat lainnya, Nick Van Der Velden, I Made Wardana, I Gede Sukadana, dan Yandi Sofyan. CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan dilepasnya N'Diaye merupakan hasil kesepakatan antara manajemen Bali United dengan pihak pemain asal Mali tersebut. "Berdasarkan evaluasi setelah musim terakhir, kami akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan N'Diaye. Selain itu dia (N'Diaye) juga memiliki keinginan untuk melanjutkan kariernya di Prancis agar dekat dengan keluarganya,” kata Yabes Tanuri. Yabes Tanuri menambahkan, antara manajemen Bali United dengan pihak N'Diaye memang telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kerja samanya. Mahamadou N'Diaye bergabung dengan Bali United pada bulan Juli 2018. Ia bergabung dengan tim Serdadu Tridatu setelah sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC Palembang. Bersama tim Serdadu Tridatu, N'Diaye bermain sebanyak 13 laga di kompetisi Liga 1 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.