Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Salon Mesum Digerebek Polisi

salon
DIAMANKAN – Selain mengamankan seorang wanita pekerja salon, polisi juga menyita kondom dan sprei dari tempat yang dirazia.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat menggerebek dua tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Kebo Iwa Utara, Nomor 11 dan panti pijat di Jalan Gunung Agung Nomor 2 Denpasar Barat. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung.

Dari dua lokasi itu petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berhubungan badan layaknya suami istri serta barang bukti kondom bekas pakai dan tisu.

Penggerebekan pertama dilakukan terhadap Salon D & T pada Senin (29/5) pukul 15.00 Wita lalu. Petugas mendapat informasi bahwa salon milik Siti Fadilah (26) itu plus plus. Sehingga petugas mendatangi lokasi dan masuk ke setiap kamar di dalam salon.

Dari salah satu kamar, petugas menemukan satu pasangan mesum dalam keadaan telanjang. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi lebih jauh. Begitu pun pemilik salon Siti Fadilah ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pasangan mesum ini baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota mengamankan barang bukti berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp350.000 yang merupakan hasil transaksi,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra Ra siang kemarin.

Dua hari sebelumnya, petugas juga menggerebek panti pijat plus plus Ramayana di Jalan Gunung Agung. Dari panti pijat ini polisi mengamankan satu pasangan mesum. Pasangan bukan suami-istri ini juga baru melakukan hubungan badan, petugas yang menemukan keduanya dalam keadaan bugil langsung mengamankan berserta barang bukti dan uang hasil transaksi.

“Terungkapnya tempat esek-esek berkedok spa dan salon ini dari informasi masyarakat, setelah itu, anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Hasilnya memang benar dan sesuai dengan laporan itu,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Diijelaskannya, penggerebekan tersebut bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) saat bulan puasa ini. Sampai saat ini, petugas masih melakukan penelusuran lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok layanan spa dan salon.

Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. “Para pemilik dan pasangan mesum hanya dikenakan tipiring dan tidak ditahan,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.