Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Salon Mesum Digerebek Polisi

salon
DIAMANKAN – Selain mengamankan seorang wanita pekerja salon, polisi juga menyita kondom dan sprei dari tempat yang dirazia.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat menggerebek dua tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Kebo Iwa Utara, Nomor 11 dan panti pijat di Jalan Gunung Agung Nomor 2 Denpasar Barat. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung.

Dari dua lokasi itu petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berhubungan badan layaknya suami istri serta barang bukti kondom bekas pakai dan tisu.

Penggerebekan pertama dilakukan terhadap Salon D & T pada Senin (29/5) pukul 15.00 Wita lalu. Petugas mendapat informasi bahwa salon milik Siti Fadilah (26) itu plus plus. Sehingga petugas mendatangi lokasi dan masuk ke setiap kamar di dalam salon.

Dari salah satu kamar, petugas menemukan satu pasangan mesum dalam keadaan telanjang. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi lebih jauh. Begitu pun pemilik salon Siti Fadilah ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pasangan mesum ini baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota mengamankan barang bukti berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp350.000 yang merupakan hasil transaksi,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra Ra siang kemarin.

Dua hari sebelumnya, petugas juga menggerebek panti pijat plus plus Ramayana di Jalan Gunung Agung. Dari panti pijat ini polisi mengamankan satu pasangan mesum. Pasangan bukan suami-istri ini juga baru melakukan hubungan badan, petugas yang menemukan keduanya dalam keadaan bugil langsung mengamankan berserta barang bukti dan uang hasil transaksi.

“Terungkapnya tempat esek-esek berkedok spa dan salon ini dari informasi masyarakat, setelah itu, anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Hasilnya memang benar dan sesuai dengan laporan itu,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Diijelaskannya, penggerebekan tersebut bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) saat bulan puasa ini. Sampai saat ini, petugas masih melakukan penelusuran lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok layanan spa dan salon.

Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. “Para pemilik dan pasangan mesum hanya dikenakan tipiring dan tidak ditahan,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.