Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Salon Mesum Digerebek Polisi

salon
DIAMANKAN – Selain mengamankan seorang wanita pekerja salon, polisi juga menyita kondom dan sprei dari tempat yang dirazia.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat menggerebek dua tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Kebo Iwa Utara, Nomor 11 dan panti pijat di Jalan Gunung Agung Nomor 2 Denpasar Barat. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung.

Dari dua lokasi itu petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berhubungan badan layaknya suami istri serta barang bukti kondom bekas pakai dan tisu.

Penggerebekan pertama dilakukan terhadap Salon D & T pada Senin (29/5) pukul 15.00 Wita lalu. Petugas mendapat informasi bahwa salon milik Siti Fadilah (26) itu plus plus. Sehingga petugas mendatangi lokasi dan masuk ke setiap kamar di dalam salon.

Dari salah satu kamar, petugas menemukan satu pasangan mesum dalam keadaan telanjang. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi lebih jauh. Begitu pun pemilik salon Siti Fadilah ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pasangan mesum ini baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota mengamankan barang bukti berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp350.000 yang merupakan hasil transaksi,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra Ra siang kemarin.

Dua hari sebelumnya, petugas juga menggerebek panti pijat plus plus Ramayana di Jalan Gunung Agung. Dari panti pijat ini polisi mengamankan satu pasangan mesum. Pasangan bukan suami-istri ini juga baru melakukan hubungan badan, petugas yang menemukan keduanya dalam keadaan bugil langsung mengamankan berserta barang bukti dan uang hasil transaksi.

“Terungkapnya tempat esek-esek berkedok spa dan salon ini dari informasi masyarakat, setelah itu, anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Hasilnya memang benar dan sesuai dengan laporan itu,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Diijelaskannya, penggerebekan tersebut bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) saat bulan puasa ini. Sampai saat ini, petugas masih melakukan penelusuran lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok layanan spa dan salon.

Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. “Para pemilik dan pasangan mesum hanya dikenakan tipiring dan tidak ditahan,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.