Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Salon Mesum Digerebek Polisi

salon
DIAMANKAN – Selain mengamankan seorang wanita pekerja salon, polisi juga menyita kondom dan sprei dari tempat yang dirazia.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat menggerebek dua tempat esek-esek berkedok salon di Jalan Kebo Iwa Utara, Nomor 11 dan panti pijat di Jalan Gunung Agung Nomor 2 Denpasar Barat. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung.

Dari dua lokasi itu petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berhubungan badan layaknya suami istri serta barang bukti kondom bekas pakai dan tisu.

Penggerebekan pertama dilakukan terhadap Salon D & T pada Senin (29/5) pukul 15.00 Wita lalu. Petugas mendapat informasi bahwa salon milik Siti Fadilah (26) itu plus plus. Sehingga petugas mendatangi lokasi dan masuk ke setiap kamar di dalam salon.

Dari salah satu kamar, petugas menemukan satu pasangan mesum dalam keadaan telanjang. Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi lebih jauh. Begitu pun pemilik salon Siti Fadilah ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuan pasangan mesum ini baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota mengamankan barang bukti berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp350.000 yang merupakan hasil transaksi,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra Ra siang kemarin.

Dua hari sebelumnya, petugas juga menggerebek panti pijat plus plus Ramayana di Jalan Gunung Agung. Dari panti pijat ini polisi mengamankan satu pasangan mesum. Pasangan bukan suami-istri ini juga baru melakukan hubungan badan, petugas yang menemukan keduanya dalam keadaan bugil langsung mengamankan berserta barang bukti dan uang hasil transaksi.

“Terungkapnya tempat esek-esek berkedok spa dan salon ini dari informasi masyarakat, setelah itu, anggota melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Hasilnya memang benar dan sesuai dengan laporan itu,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Diijelaskannya, penggerebekan tersebut bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) saat bulan puasa ini. Sampai saat ini, petugas masih melakukan penelusuran lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok layanan spa dan salon.

Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul. “Para pemilik dan pasangan mesum hanya dikenakan tipiring dan tidak ditahan,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.