Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Usulkan Aturan "Chinese-Only" Zones

pariwisata
Foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang di Perairan Nusa Penida

Denpasar, Bali Tribune

Bali Tourism Board (BTB) atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali sangat menyayangkan ulah turis Tiongkok yang merusak terumbu karang di Perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Selaku Ketua GIPI dan juga Ketua DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China/Tiongkok.

"Sebagai Ketua BTB/GIPI Bali sekaligus merangkap sebagai Ketua DPD Gahawisri Bali, sangat menyayangkan ulah nakal yang dilakukan para pelaku tersebut. Seharusnya kita bersama menjaga keindahannya, bukan malah merusaknya," keluh pria yang akrab disapa Gus Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi negatif daripada kegiatan pariwisata, khususnya untuk pasar Tiongkok daratan yang kini diperebutkan oleh semua negara. "Saya kaget melihat foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang lokasi Nusa Penida tepatnya di Dive Site Toya Pakeh. Saya lihat foto ini pada Sabtu kemarin," ungkapnya.

Gus Agung menyatakan terumbu karang yang ada di Pulau Dewata merupakan salah satu daya tarik bagi turis asing maupun domestik dan potensi pasarnya pun besar. Sehingga semua kalangan/stakeholder baik itu pemerintah, pengusaha, wisatawan dan warga setempat memiliki peran untuk melindungi terumbu karang di Bali.

"Karena potensi pasarnya sangat besar serta untuk melindungi terumbu karang di Bali, saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China khususnya yang sangat mendesak adalah wisata tirta. Karena wisata tirta sangat diminati oleh wisatawan China daratan ke Bali. Aturan ini gunanya membatasi kerusakan terumbu karang seperti kita ketahui pertumbuhan terumbu karang sangat lambat 2-3 cm per tahun," paparnya.

Mengapa ini hanya berlaku untuk pasar China daratan? Dikatakan Gus Agung, karena tingkah laku para wisatawan China daratan ini sedikit susah diatur. "Biar semuanya happy. Wisatawan China dapat menikmati, wisatawan lain juga tidak terganggu serta yang paling penting alam bawah laut masih terjaga," cetusnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa usulan aturan "Chinese-only" zones/kawasan khusus untuk turis Tiongkok ini bukan berarti adanya diskriminasi pasar. Hal ini kata dia lumrah terjadi di Jepang dan Swiss yang sudah menerapkan aturan tersebut. Contohnya, pada saat musim sakura para wisatawan China daratan ini diarahkan oleh travel agent-nya ke taman yang khusus wisatawan China untuk menikmati bunga sakura. "Bahkan di Swiss sendiri kereta wisatawan untuk China daratan disediakan khusus dan tidak bercampur dengan wisatawan lainnya, jadi merupakan hal yang biasa," sebutnya.

 

Gus Agung menyarankan aturan "Chinese only" zones ini agar diterapkan di Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan karena merupakan tujuan favorit wisatawan China daratan. Setiap hari hampir 1000-1500 turis Tiongkok melakukan aktivitas wisata tirta di kawasan tersebut. "Oleh karena itu kami di BTB atau GIPI Bali melalui salah satu stakeholdernya yaitu Gahawisri Bali dengan senang hati akan membantu pemerintah secara teknis bila diminta untuk membuat aturan "Chinese only" zones ini," ucapnya.

wartawan
djo

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.