Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIRH Prioritaskan Kesehatan dan Keamanan Tamu dan Staf

Bali Tribune/ SERTIFIKASI - Grand Istana Rama Hotel (GIRH) saat menerima auditor sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) dari (Kemenparekraf) RI.
Balitribune.co.id | Mangupura - Memahami pentingnya rasa aman bagi para wisatawan pada masa pandemi Covid-19, pihak manajemen Grand Istana Rama Hotel (GIRH) memprioritaskan kesehatan dan keamanan para tamu serta staf, juga selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Setelah tersertifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, untuk mengukuhkan predikat sebagai hotel yang menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), GIRH  kembali mengikuti sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI pada akhir November 2020 lalu.
 
“Kami mendukung sepenuhnya usaha pemerintah untuk meyakinkan wisatawan bahwa berlibur pada masa pandemi pun masih bisa merasa aman dengan memilih akomodasi yang telah mengantungi sertifikat CHSE,” ujar GM GIRH Adi Soenarno, di Kuta, akhir pekan lalu.
 
Bertindak sebagai auditor adalah PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), perusahaan  sertifikasi mandiri yang ditunjuk sebagai pelaksana dari proses sertifikasi ini. Penilaian sertifikasi mencakup empat dimensi yaitu, kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan pelestarian lingkungan (environment). 
 
Dimana dari masing-masing dimensi mencakup tata kelola, kesiapan sumber daya manusia (karyawan hotel), dan partisipasi tamu. Melihat keseriusan pemerintah pusat melalui penunjukan badan sertifikasi mandiri yang profesional serta lengkapnya empat dimensi penilaian tersebut membuktikan sertifikasi ini bukanlah sekadar proses formalitas semata, namun sebagai tolok ukur yang sah bagi para pelaku pariwisata.
 
Proses penilaian atau verifikasi oleh Tim Sucofindo di GIRH berlangsung sekitar lima jam, dengan memperhatikan kelengkapan dokumen berupa standard operasional procedure (SOP), bukti foto, dan dokumen pendukung lain. Selain menyerahkan kelengkapan dokumen, juga dilakukan peninjauan lapangan serta wawancara secara langsung. 
 
Setelah semua proses dijalankan, GIRH dinyatakan lulus sertifikasi dengan nilai 100% atau nilai sempurna, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi manajemen dan staf GIRH. Sekaligus sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dengan predikat yang dimiliki sebagai hotel yang menerapkan Protokol Kesehatan, sesuai yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali maupun Kemenparakraf RI. 
 
“Diraihnya sertifikat CHSE dengan nilai 100% ini, semoga dapat meyakinkan wisatawan untuk tidak ragu menghabiskan liburannya di Grand Istana Rama Hotel, khususnya pada liburan akhir tahun 2020 ini,” harap Adi Soenarno, didampingi Felina (Marketing & Communications Manager GIRH).
 
Selain memberikan rasa aman, pihak GIRH juga menawarkan harga istimewa untuk akomodasi di sepanjang Desember 2020, bersama keluarga atau orang-orang terdekat tanpa menguras kantong. Diharapkan pula pariwisata di Bali dapat segera bangkit dengan terbangunnya kepercayaan dari para wisatawan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.