Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Larang Aliran HK Pakai Fasilitas Desa Adat, Soal HK Sudah Jadi Ranah PHDI

Bali Tribune/ I Nyoman Giri Prasta
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribut-ribut penolakan aliran Hare Krisna (HK) di Bali sampai saat ini masih bergulir. Untuk menyelesaikan polemik HK ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun menyerahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat. Secara pribadi pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mendukung atau melarang aliran tersebut.
 
“Jujur ya, kami secara pribadi adalah orang Nusantara, Hindunya Hindu Bali. Terhadap persoalan boleh atau tidaknya HK itu kami serahkan kepada PHDI Pusat,” tegas Giri Prasta ketika dimintai komentarnya soal pelarangan HK usai rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (5/8/2020).
 
Karena sudah menjadi kewenangan lembaga umat Hindu, pihaknya pun enggan berkomentar soal HK ini. “Itu silakan mau gimana keputusan PHDI. Itu bukan ranah Giri Prasta  membicarakan hal itu,” ucapnya.
 
Namun demikian, Bupati asal Pelaga ini meminta desa adat di Badung agar bisa menyaring supaya aktifitas desa adat tidak sampai disusupi oleh kepentingan lain diluar desa adat. 
 
“Yang tegas (saya) meminta kepada desa adat, yang pertama dresta, awig-awig dan perarem ini jangan sampai hilang. Jangan sampai aliran ini memakai fasilitas desa adat,” katanya.
 
Tapi, kalau aliran ini memakai tempat ibadahnya sendiri, ataupun rumah pribadi, pihaknya juga tidak bisa melarang. “Yang namanya aliran ini memakai tempat ibadahnya atau rumahnya sendiri, itu tidak ada kewenangan dari Giri Prasta untuk melarang. Tapi, kalau memakai fasilitas umum milik desa adat  kita, ya mohon maaf jangan, kan begitu,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, munculnya aliran HK di Bali mendapat penolakan dari warga Hindu Bali. Saat ini penolakan terhadap aliran ini bahkan sudah bergulir sampai ke 
wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.