Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GKHN Siap Keluarkan ISKCON dari PHDI

Bali Tribune/ Jro Budha Suena
balitribune.co.id | Denpasar - Polemik yang terjadi dalam penutupan Ashram Hare Krisnha (ISCKON) Kembali berlanjut. Sebelumnya Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Gusti Ngurah Sudiana serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahat ke pihak kepolisian. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaporan dari International Society for Krishna Conciousness (ISCKON) Indonesia terhadap Gubernur Bali, Ketua PHDI dan MDA Provinsi Bali serta beberapa tokoh Hindu Bali lainnya ke Komnas HAM terkait dengan permasalah yang sama, yaitu penutupan Ashram ISCKON. Pihak yang dilaporkan tersebut kaerena dinilai bertanggung jawab atas dugaan tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan.
 
Sementara dari pihak Gerakan Kearifan Hindu se - Nusantara (GKHN) yang merupakan Ormas yang begitu concern terhadap keberadaan ISCKON Indonesia di Bali yang dianggap merupakan sampradaya non dresta Bali, melalui perwakilannya Jro Budha Suena mengatakan, bahwa keberadaan dari ISCKON Indonesia ini tidak hanya mengancam Hindu nusantara tetapi jauh lebih besar lagi dimana modus operandi mereka mirip dengan HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Dimana mereka berusaha untuk mengubah teologi serta ideologi kita untuk keuntungan mereka sendiri. "Sehingga kami berusaha untuk mengkordiniir seluruh PHDI di Indonesia nantinya sepakat untuk mencabut pengayoman ISCKON dalam Mahasaba yang nantinya akan diadakan bulan Oktober,” ungkapnya dalam keterangan realase kepada Bali Tribune di Denpasar, Rabu (30/6/2021).
 
Dikatakan Jro Budha Suena, pihak GKHN tidak akan melakukan tindakan yang berampilikasi hukum nantinya terkait dengan permasalahan keberadaan ISCKON itu. Pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam tindakan mereka kedepannya sehingga nantinya tidak mengganggu kepentingan umum. "Bahwa perang kami nantinya melalui forum mahasaba untuk mengeluarkan ISCKON dari pengayoman PHDI," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.