Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GKHN Siap Keluarkan ISKCON dari PHDI

Bali Tribune/ Jro Budha Suena
balitribune.co.id | Denpasar - Polemik yang terjadi dalam penutupan Ashram Hare Krisnha (ISCKON) Kembali berlanjut. Sebelumnya Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Gusti Ngurah Sudiana serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahat ke pihak kepolisian. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaporan dari International Society for Krishna Conciousness (ISCKON) Indonesia terhadap Gubernur Bali, Ketua PHDI dan MDA Provinsi Bali serta beberapa tokoh Hindu Bali lainnya ke Komnas HAM terkait dengan permasalah yang sama, yaitu penutupan Ashram ISCKON. Pihak yang dilaporkan tersebut kaerena dinilai bertanggung jawab atas dugaan tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan.
 
Sementara dari pihak Gerakan Kearifan Hindu se - Nusantara (GKHN) yang merupakan Ormas yang begitu concern terhadap keberadaan ISCKON Indonesia di Bali yang dianggap merupakan sampradaya non dresta Bali, melalui perwakilannya Jro Budha Suena mengatakan, bahwa keberadaan dari ISCKON Indonesia ini tidak hanya mengancam Hindu nusantara tetapi jauh lebih besar lagi dimana modus operandi mereka mirip dengan HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Dimana mereka berusaha untuk mengubah teologi serta ideologi kita untuk keuntungan mereka sendiri. "Sehingga kami berusaha untuk mengkordiniir seluruh PHDI di Indonesia nantinya sepakat untuk mencabut pengayoman ISCKON dalam Mahasaba yang nantinya akan diadakan bulan Oktober,” ungkapnya dalam keterangan realase kepada Bali Tribune di Denpasar, Rabu (30/6/2021).
 
Dikatakan Jro Budha Suena, pihak GKHN tidak akan melakukan tindakan yang berampilikasi hukum nantinya terkait dengan permasalahan keberadaan ISCKON itu. Pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam tindakan mereka kedepannya sehingga nantinya tidak mengganggu kepentingan umum. "Bahwa perang kami nantinya melalui forum mahasaba untuk mengeluarkan ISCKON dari pengayoman PHDI," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.