Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali: Pertimbangkan Masyarakat Boleh Mengakses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, jatuh tanggal 25 Maret 2020 mendatang. Sebagaimana tahun sebelumnya, akses internet akan ditutup dengan tujuan Tapa Brata Penyepian dalam berlangsung hikmat dan khusuk. 

Hanya saja, di tengah ancaman wabah virus corona kali ini, kebijakan menutup akses internet ini menuai polemik. Sebagian masyarakat Bali termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menghendaki agar kebijakan tersebut dikaji kembali mengingat situasi yang tidak memungkinkan saat ini. 

"Kami berpandangan bahwa permasalahan pandemik corona merupakan hal yang luar biasa dan harus ditangani secara sungguh-sungguh serta serius oleh seluruh komponen masyarakat," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (19/3). 

Ia berargumen, dalam situasi dan kondisi yang biasa, tentu wajib bagi masyarakat Bali untuk menjalankan Tapa Brata Penyepian dengan khusuk dan taat. Tetapi kondisi saat ini, demikian Sugawa Korry, merupakan suatu kondisi yang luar biasa. 

"Saat ini kondisinya luar biasa. Masyarakat harus mendapatkan informasi dan instruksi terkini. Sehingga ketika dipandang penting harus mendapatkan informasi, masyarakat bisa mengantisipasi dengan segera," tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali meminta agar mempertimbangkan kembali masyarakat dibolehkan mengakses internet saat Hari Raya Nyepi kali ini. Meski begitu, masyarakat yang melaksanakan Nyepi tetap lebih mengutamakan kewajiban agama jika memang situasinya baik-baik saja. 

"Membolehkan masyarakat mengakses internet perlu dipertimbangkan, dengan catatan masyarakat wajib memprioritaskan kewajiban agama dan toleransi untuk mengakses internet dibolehkan berdasarkan Bhisama PHDI," pungkas Sugawa Korry. 

wartawan
San Edison
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.