Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol Las Listrik, Tako Dijemput Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pencuri las listrik I Wayan Astika (tengah) diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - I Wayan Astika alias Tako (36) warga Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar kini berurusan dengan aparat kepolisian. Setelah sebelumnya, membobol gudang perkakas Bali Safari dam menggondol sebuah mesin las listrik. Warga yang berasal dari keluarga miskin ini kini terancam 7 tahun penjara.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H, Minggu (30/1/22), mengatakan penangkapan berawal dari laporan I Wayan Sutara karyawan Bali Safari pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 17.00 wita mengaku telah kehilangan 1 unit las listrik. Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dengan memperdalam serta  minta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan informasi mendapatkan  ciri-ciri pelaku kemudian Opsnal melakukan penyelidikan mengarah ke terduga pelaku.

Lanjut itu, Unit Opsnal melakukan penyelidikan mencari sesuai ciri-ciri pelaku ke rumahnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar. Pelaku Astika alias Tako berhasil diamankan dirumahnya. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencuri sebuah mesin las dikawasan Bali Safari Gianyar dan mesin tersebut sudah di jual ke tempat rongsokan. Tim Opnal mencari barang bukti mesin las tersebut yang sudah di jual ke tempat rongsokan milik Irwan di Jalan Raya Masceti, Blahbatuh, Gianyar. BB berhasil diamankan namun sudah dalam keadaan dipotong-potong/rusak oleh pelaku.

Kemudian terduga pelaku dan mesin las serta barang bukti di amankan ke Polsek Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 1 unit sepeda motor warna putih DK 4317 LW, uang sisa hasil penjualan mesin las Rp 130 ribu dan1 buah mesin las yang sudah di bongkar,dirusak.Atas perbuatannya, tersangka Tako dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.