Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol Las Listrik, Tako Dijemput Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pencuri las listrik I Wayan Astika (tengah) diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - I Wayan Astika alias Tako (36) warga Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar kini berurusan dengan aparat kepolisian. Setelah sebelumnya, membobol gudang perkakas Bali Safari dam menggondol sebuah mesin las listrik. Warga yang berasal dari keluarga miskin ini kini terancam 7 tahun penjara.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H, Minggu (30/1/22), mengatakan penangkapan berawal dari laporan I Wayan Sutara karyawan Bali Safari pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 17.00 wita mengaku telah kehilangan 1 unit las listrik. Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dengan memperdalam serta  minta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan informasi mendapatkan  ciri-ciri pelaku kemudian Opsnal melakukan penyelidikan mengarah ke terduga pelaku.

Lanjut itu, Unit Opsnal melakukan penyelidikan mencari sesuai ciri-ciri pelaku ke rumahnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar. Pelaku Astika alias Tako berhasil diamankan dirumahnya. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencuri sebuah mesin las dikawasan Bali Safari Gianyar dan mesin tersebut sudah di jual ke tempat rongsokan. Tim Opnal mencari barang bukti mesin las tersebut yang sudah di jual ke tempat rongsokan milik Irwan di Jalan Raya Masceti, Blahbatuh, Gianyar. BB berhasil diamankan namun sudah dalam keadaan dipotong-potong/rusak oleh pelaku.

Kemudian terduga pelaku dan mesin las serta barang bukti di amankan ke Polsek Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 1 unit sepeda motor warna putih DK 4317 LW, uang sisa hasil penjualan mesin las Rp 130 ribu dan1 buah mesin las yang sudah di bongkar,dirusak.Atas perbuatannya, tersangka Tako dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.