Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gonjang-ganjing ‘Beringin’ Bali

Bali Tribune/ grafis
balitribune.co.id | Denpasar - Gonjang-ganjing di Partai Golkar Bali tampaknya akan terus berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, SK DPP Partai Golkar yang memecat 6 Ketua DPD II di Bali, ditolak oleh kader partai sebab dinilai tidak prosedural.
 
Pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar itu dilakukan setelah digelar rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6/2019) malam. Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gde Sumarjaya Linggih, didampingi Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry.
 
Rapat ini adalah tindak lanjut keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP/ Golkar/ V/ 2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019. 
 
"Rapat pleno menyepakati pergantian enam Ketua DPD II dengan penunjukkan Plt," jelas Sumarjaya Linggih, didampingi Sugawa Korry, Komang Suarsana dan Dewa Made Widiasa Nida.
Dalam rapat juga dibahas hasil kerja tim pencari fakta Golkar Bali terkait laporan tentang beberapa Ketua DPD II Partai Golkar tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Keenam Ketua DPD II yang digusur yaitu: I Wayan Gunawan (Bangli), Wayan Suardika (Jembrana), I Wayan Muntra (Badung), I Made Sukarena (Karangasem), Ketut Arya Budi Giri (Tabanan), dan Made Adhi Jaya (Buleleng).
 
Mereka diganti dengan pelaksana tugas (Plt) yang disetujui oleh forum rapat pleno yaitu I Gusti Made Winuntara (Bangli), Made Suardana (Jembrana), Wayan Suyasa (Badung), IGN Setiawan (Karangasem), Nyoman Wirya (Tabanan), serta IGK Kresna Budi (Buleleng). 
 
"Jadi ada yang kita tunjuk Plt Ketua karena ketuanya mengundurkan diri, ada yang karena memang sulit diajak komunikasi," kata Sumarjaya Linggih.
 
Ada juga Ketua DPD II yang digantikan oleh Plt karena terjadi pelanggaran atau berdasarkan adanya usulan dari bawah dalam hal ini PK (Pengurus Kecamatan). "Sehingga mencermati berbagai hal tersebut, rapat pleno menyetujui enam kabupaten kami tunjuk Plt Ketua, masing-masing untuk Tabanan, Jembrana, Badung, Bangli, Karangasem, Buleleng," pungkas Sumarjaya Linggih.
 
Keputusan DPD Partai Golkar Bali ini kontan memunculkan gejolak di jajaran pengurus DPD II/kabupaten/kota. Apalagi yang dicopot atau diganti 6 DPD II dari 9 DPD II yang ada di Provinsi Bali. Pengurus partai yang diganti mempertanyakan alasan pencopotan itu karena tidak sesuai AD/ART partai.
“Pencopotan ini tidak procedural, bertentangan dengan AD/ART. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Wayan Muntra, Ketua DPD II Badung yang posisinya digantikan Wayan Suyasa.
 
Reaksi keras juga muncul dari Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kintamani Bangli, I Gede Koyan Eka Putra. Secara tegas dia menolak pergantian I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali  I Gede Sumajaya Linggih alias Demer kebablasan dan semena-semena. 
 
“Aturan mana yang membenarkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” tegas politisi asal Desa Buahan, Kecamatan Kintamani ini, Kamis (6/5).  
 
Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika yang ikut tergusur mengatakan, tidak benar dirinya ‘disingkirkan’. Sebab yang sebenarnya, justru dirinya yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut. 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelasnya. 
 
Dia beralasan, pengunduran dirinya disebabkan ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri itu. 
 
wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.