Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Ground Breaking” Proyek Kura-Kura Bali Segera Dilakukan

Lokasi kanal sedang dalam pengembangan.

BALI TRIBUNE - Setelah lama vakum, pengerjaan pembangunan kawasan wisata Pulau Serangan akan segera bergulir. Bahkan pihak PT BTID (Bali Turtle Island Development) melalui proyek Kura-Kura Bali segera memulai penataan lahan.  "Kalau tidak ada aral melintang  9 Oktober nanti kita akan ‘ground breaking’ memulai pengerjaan proyek penataan jalan dan penyediaan air," ujar GM PT BTID, Made Sumantra kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/9). Pernyataan GM PT BTID itu sekaligus memperjelas kalau proyek di kawasan itu akan jalan terus. Menurut Sumantra, proyek tetap jalan meski diakui sempat mandeg cukup lama sejak 1997 silam. "Kita memang lama vakum hingga 20 tahunan. Tapi sekarang kita sudah mulai jalan. Jadi bukan sebatas pembukaan kanal," tambahnya. Sebagai penyedia lahan, PT BTID akan terus dikembangkan dan jadi kawasan pariwisata. Konsepnya tetap berlandaskan Tri Hita Karana untuk menjadi The Happines Island. "Pengembangan di kawasan ini pada intinya memberikan pelayanan happy kepada tamu-tamu," tambah Sumantra. Ia memaparkan proyek BTID sebenarnya telah dimulai tahun 1995 dan berjalan hingga 1997. Namun saat itu karena terjadi krisis moneter (krismon) sehingga vakum sekitar 20 tahun lebih. Diakui sejak itu banyak lahan dimanfaatkan pihak tertentu termasuk di sekitat mulut kanal. Dan, hal ini sudah diupayakan penyelesaiannya baik melalui dialog maupun komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan damai. Namun memang tak semuanya berjalan mulus. "Kita coba selesaikan peraoalan di bawah, kalau memang tak bisa melalui jalur komunikasi, kita coba dengan jalur hukum, namun diupayakan tak sampai ke meja hijau," jelasnya. BTID juga menyampaikan untuk memenuhi point 2 (dua) seperti isi kesepakatan yang dibuat antara BTID dengan masyarakat Desa Pakraman Serangan, yakni pemanfaatan pantai sebelah timur kanal wisata yang diperuntukkan pariwisata umum dan masyarakat, nelayan Serangan atau semua pihak harus mematuhi dan memahami isi peraturan dan perundangan yang berlaku. "Sebagai dasar dan untuk dimaklumi PT. BTID sesuai dengan pengesahan master plan dan izin prinsip mempunyai hak pengelolaan terhadap pantai-pantai yang ada di depan HGB PT. BTID sebagaimana lazimnya yang berlaku umum," kata Sumantra menegaskan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.