Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Groundbreaking Kantor Pusat, Gubernur Koster: Bank BPD Bali Harus Jadi Kebanggaan Orang Bali

groundbreaking BPD Bali
Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Bank BPD Bali memulai babak baru transformasi kelembagaan dengan melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Baru di Renon, Denpasar, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali memulai babak baru transformasi kelembagaan dengan melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Baru di Renon, Denpasar, Jumat (31/10). Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama para Bupati/Wali Kota se-Bali selaku pemegang saham, Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, jajaran Direksi dan Komisaris Bank BPD Bali, serta undangan lainnya. Pembangunan gedung baru ini menandai komitmen Bank BPD Bali memperkuat perannya sebagai bank daerah modern, kompetitif, dan menjadi kebanggaan masyarakat Bali.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma S.H., M.H., menjelaskan bahwa gedung lama yang berdiri sejak 1982 sudah tidak mampu menampung perkembangan bisnis serta kebutuhan tata kelola modern.

“Gedung Bank BPD Bali yang lama didirikan sekitar tahun 1982. Tentunya dari sisi kapasitas saat ini sudah tidak mampu untuk menampung kegiatan utamanya pengembangan organisasi yang terus berkembang dengan adanya kebutuhan bisnis termasuk pemenuhan aspek-aspek di tata kelola,” ujarnya.

Sejalan dengan visi misi, arah kebijakan bank dan corporate plan Bank BPD Bali 2026-2030 menjadi KBMI 2 sehingga perlu sarana dan prasana serta infrastruktur yang lebih memadai. Pembangunan dilakukan melalui proses lelang dan dimenangkan PT Tunas Jaya Sanur, dengan masa konstruksi 450 hari, mulai 26 September 2025 hingga 19 Desember 2026. Nilai kontrak mencapai Rp175,7 miliar.

Dirut Bank BPD Bali juga memaparkan bahwa hingga September 2025, kinerja Bank BPD Bali mencatat pertumbuhan signifikan dan berhasil melampaui target dengan total aset mencapai Rp42,469 triliun tumbuh 9,01 persen, penyaluran kredit Rp24,711 triliun tumbuh 9,82 persen. 

Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp35,518 triliun tumbuh 6,68 persen serta Laba mencapai Rp945 miliar, melampaui target setahun sebesar Rp935 miliar.
“Pencapaian ini tentunya berkat dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Bali yang memberikan kepercayaanya kepada kami” tegasnya.

Sudharma juga menyampaikan kondisi permodalan di mana modal inti Rp5,2 triliun, dengan rasio yang terdiri dari CAR 28,60 persen, ROA 3,90 persen, ROE 26,45 persen, BOPO 60,15 persen. Rasio pembiayaan UMKM telah menembus 54 persen, sehingga Bank Indonesia memberikan insentif GWM mencapai 4,5 persen. Ke depan, Bank BPD Bali menargetkan aset Rp60 triliun pada tahun 2030, sejalan dengan roadmap penguatan bisnis 2026–2030.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas pembangunan kantor pusat baru yang menjadi langkah strategis memperkuat daya saing Bank BPD Bali.

Ia menyampaikan evaluasi menyeluruh yang dilakukan sejak periode awal kepemimpinannya, di mana Bank BPD Bali dinilai perlu berbenah dari struktur bisnis, hingga tampilan gedung.

“Bank BPD Bali harus menjadi kebanggaan masyarakat Bali” tegasnya.

Koster menyebut pembangunan gedung baru yang dirancang memiliki gaya yang modern dan representatif, sehingga akan menjadi wajah baru perbankan daerah di Bali. Meski demikian, Koster menyoroti perlunya meningkatkan kompetensi SDM bank. 

“SDM-nya harus ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya,” sebutnya.

Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk terus memperkuat penyertaan modal agar BPD Bali semakin kokoh. “Kalau enggak kita yang membesarkan, siapa lagi?” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.