Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubenur Koster Tegaskan Penguatan Desa Adat jadi Prioritas Utama

Bali Tribune/Gubernur Koster saat menerima audensi Wakil Bupati Karangasem Wayan Artadipa beserta perwakilan Majelis Madya Desa Pekraman kabupaten se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (30/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pemberlakuan Perda Desa Adat salah satunya memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal. 

"Pengembangan SDM ini jadi salah satu konsen kita, antara lain dengan melakukan  sinergi dengan perguruan-perguruan tinggi serta program kemasyarakatan," kata Gubernur Koster saat menerima audensi Wakil Bupati Karangasem Wayan Artadipa beserta perwakilan Majelis Madya Desa Pekraman kabupaten se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (30/5).

Menurut Gubernur, Perda Desa Adat adalah prioritas utama dan jadi regulasi yang paling digarap serius, khususnya untuk kehidupan dan pengembangan desa adat di Bali. 

"Tanggal 4 Juli 2019 secara resmi akan dijalankan dengan dilaksanakan penandatanganan prasasti di Pura Samuan Tiga, dengan mengundang seluruh bendesa, semua bupati dan majelis alit maupun madya dan utama," sebut Koster.

Anggaran dan kewenangan akan diatur dalam perda tersebut, ditambah pergub yang mendukung. "Termasuk mekanisme dan pertanggungjawaban anggaran," ujarnya.

Selain itu dijelaskan pria kelahiran Sembiran, Buleleng ini, untuk memperkuat kelembagaan maka diatur pula dengan opsi-opsi yang dirumuskan di pergub. 

"Majelis alit, madya dan utama harus menguasai isinya, mungkin nanti lewat pelatihan dan sosialisasi-sosialisasi," katanya. 

Penguatan tersebut ditambahkan Koster juga disokong sarana dan prasarana lain bagi majelis dan jajarannya.

"Majelis ini harus jadi lembaga yang kuat, harus ada sinergi dengan akademisi dan para ahli. Karena keberadaan desa adat adalah karakter utama kita sebagai orang Bali, jadi harus benar-benar kuat," tegasnya lagi. 

Sementara itu, Wabup Karangasem I Wayan Artadipa menganggap pemberlakuan Perda Desa Adat ini merupakan langkah monumental dan bersejarah bagi Bali secara umum. 

"Saya sebagai orang yang dianggap dituakan, merasa sangat berbahagia dengan usaha Bapak Gubernur dalam penguatan desa adat ini," puji Artadipa.

Sosialisasi dan pemahaman masyarakat menurutnya sangat penting ke depan terkait isu dari perda anyar ini. "Masyarakat di daerah sudah sangat ingin tahu seperti apa isinya, untuk itu saya harapkan ada langkah sosialisasi lebih lanjut," ungkapnya. kam/uni

wartawan
Redaksi
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.