Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Ajak Pegawai BPD Bali Gunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Bali Tribune / LAUNCHING - Gubernur Bali menghadiri Launching Pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sekaligus membuka Festival Band SMA/SMK/SLB Se-Bali dalam rangka HUT ke-60 Bank BPD Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Minggu (22/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Bali untuk menjadi contoh mengunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Hal itu disampaikan langsung saat Gubernur Bali menghadiri Launching Pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sekaligus membuka Festival Band SMA/SMK/SLB Se-Bali dalam rangka HUT ke-60 Bank BPD Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Minggu (22/5) dan dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma, Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 dan Perizinan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, Direktur Utama PT Gesits Bali Pratama, Sari Suryanti, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Bali, I Made Santha dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda. 

Gubernur Koster menyatakan, Bali adalah satu-satunya yang punya kebijakan energi bersih dan energi baru terbarukan, serta penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Sehingga hal ini menjadi penanda Bali Era Baru di dalam mewujudkan Bali Energi Bersih, dan proses pembangunannya sudah dimulai, yaitu berupa : 1) Relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Grati Ke Pesanggaran, Kota Denpasar; 2) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hybrid Nusa Penida; 3) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jalan Tol Bali Mandara yang memiliki kapasitas maksimum 400 kilowatt-peak (kWp) untuk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Kantor Operasional dan Gerbang di Jalan Tol Bali Mandara; dan 4) Mengkampanyekan penggunaan PLTS rooftop (Sistem Pembangkitan Listrik Matahari, red) di perkantoran, rumah sakit, hotel, restoran, perumahan, pasar swalayan, hingga di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I, termasuk juga di jalan-jalan. 

Mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan insentif pajak kepada pemilik kendaraan bermotor listrik sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Kebijakan-kebijakan yang dibuat Gubernur Koster, disebutnya untuk menjaga kelestarian alam Bali beserta dengan isinya yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Gubernur Bali jebolan ITB ini menyampaikan rasa syukurnya, karena pembangunan Bali yang dicanangkannya dengan mewujudkan alam Bali bersih ternyata menjadi tema KTT G20 dengan menetapkan tiga isu prioritas, yaitu : 1) Arsitektur kesehatan global; 2) Transisi energi berkelanjutan; dan 3) Transformasi digital dan ekonomi. 

“Jadi Bali sudah melangkah melewati kata transisi melalui regulasinya. Sekarang tinggal ditancap lagi progresnya agar Bali bisa full menggunakan kendaraan listrik. Ini harapan Saya, jika terjadi, Bali akan keren sekali dan udara Bali lebih bersih,” kata dia.

 

Gubernur Koster  mengajak tidak saja pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Bali hingga pegawai Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh mengunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, namun anak-anak sekolah juga diharapkan mengunakannya yang diiringi oleh desain kendaraan motor yang milenial dari PT Gesits Bali Pratama. 

“Kendaraan motor listrik berbasis baterai ini sangat ramah lingkungan untuk digunakan, selain tidak menimbulkan polusi udara dan polusi suara, kendaraan listrik, juga sangat hemat secara ekonomi, karena tidak menggunakan BBM hingga oli. Dari segi perpajakan, sudah ada kebijakan BBNKB yang harus 10 persen dikenakan menjadi satu setengah persen, lalu PKB-nya juga lebih rendah, plus BPD Bali telah berikan bunga pinjaman yang rendah untuk kredit kendaraan motor listrik ini. Sehingga untuk jangka waktu 5 tahun berfungsi kendaraan ini, jika dihitung-hitung, kendaraan motor listrik ini akan jauh lebih murah operasionalnya,” jelas Gubernur Koster.

Sementara Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudarma menyatakan,  Gubernur Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang sangat progresif dan lengkap untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya seraya menyatakan dalam kesempatan ini,  BPD Bali  akan fokus melakukan kerjasama dengan instansi instansi Pemerintahan, serta didukung pula dengan kegiatan sosialisasi ke anak-anak sekolah. Jadi BPD Bali berkomitmen untuk meghadirkan ekosistem yang lebih hijau di Bali guna menurunkan emisi karbon di dunia.

wartawan
YUE
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.