Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster.

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA). Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata budaya yang berkualitas dan bermartabat.

Koster secara khusus menyayangkan beredarnya video asusila yang melibatkan dua WNA berkewarganegaraan Prancis dan diduga diproduksi di salah satu penginapan di Kabupaten Karangasem. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai kepatutan dan penghormatan terhadap budaya Bali.

“Sangat tidak pantas dan tidak sepatutnya dilakukan di Bali. Karena sebagai daerah tujuan wisata, kita harus menjaga kualitas dan kehormatan Bali. Terlebih lagi, yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya,” ujarnya di Badung baru-baru ini.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Gubernur Bali ini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Prancis agar kejadian tersebut mendapat perhatian serta menjadi bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya tindakan serupa. Ia menegaskan bahwa setiap wisatawan yang berkunjung ke Bali wajib menghormati hukum, norma kesusilaan, dan nilai budaya masyarakat setempat.

Orang nomor satu di Bali ini mengakui bahwa sektor pariwisata memiliki peranan penting dalam menopang perekonomian Bali. Namun, aktivitas pariwisata juga membawa sejumlah tantangan, antara lain tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata harus tetap berlandaskan nilai budaya, kearifan lokal, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jangan karena pariwisata kita mengorbankan semua nilai yang kita miliki,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan orang asing, Koster menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan keimigrasian di Bali sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, jajaran imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah, terutama mengingat tingginya aktivitas warga negara asing di Bali. “Imigrasi di Bali memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena tingginya aktivitas orang asing,” ungkapnya.

Guna memperkuat koordinasi antarlembaga, Koster juga berencana melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus mulai tahun 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing, penegakan hukum, serta penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas wisatawan mancanegara.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tetap terbuka menerima kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Namun, wisatawan yang datang diharapkan memiliki karakter baik, menaati hukum Indonesia, serta menghormati adat istiadat, tradisi, dan budaya masyarakat Bali. Menurutnya, keterbukaan terhadap pariwisata harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak mengorbankan nilai-nilai yang menjadi jati diri Bali.

“Kita terbuka menerima wisatawan, tapi juga harus mengelola dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kedaulatan dan martabat negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, memaparkan penanganan dua kasus menonjol yang melibatkan WNA. Kasus pertama berkaitan dengan peredaran video asusila yang diduga diproduksi di wilayah Karangasem dan ditangani Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng. Kasus kedua merupakan dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 17 WNA di kawasan Kuta Utara yang ditangani Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Ramdhani menegaskan bahwa jajaran imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, baik melalui pemantauan siber maupun pengawasan langsung di lapangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melindungi kepentingan masyarakat, menjaga keamanan, serta mendukung penyelenggaraan pariwisata Bali yang tertib dan bermartabat.

“Langkah tegas ini merupakan komitmen nyata kami dalam menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu 'Imigrasi untuk Rakyat'. Kami tidak akan menoleransi keberadaan orang asing yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali. Imigrasi hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Indonesia agar tetap aman dan terlindungi,” tegas Ramdhani.

wartawan
YUE
Category

Final Battle HMC 2026 di Ambarawa Sukses Lahirkan Modifikator Terbaik

balitribune.co.id | Semarang - Puncak ajang kreativitas modifikasi Honda Modif Contest (HMC) 2026 sukses menghadirkan puluhan karya modifikator terbaik dari berbagai wilayah di Indonesia. Mengusung tema #RideCreation, HMC menjadi wadah bagi ribuan karya modifikasi yang sebelumnya ditampilkan di sembilan kota.

Baca Selengkapnya icon click

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Secangkir kopi menjadi pembuka obrolan antara BRI Region 17 Denpasar dan Pegadaian Kanwil VII Denpasar dalam kegiatan Coffee Morning BRI Region 17 Denpasar dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar beberapa waktu lalu. Bukan sekadar bersilaturahmi, pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua perusahaan untuk membahas berbagai peluang kolaborasi sekaligus memperkuat ekosistem bisnis di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Izin Lengkap, The Kayon Gangga Resort Siap Grand Opening 2027

balitribune.co.id | Amlapura - Kepada para awak media dalam diskusi santai pada Senin (26/10/2026), Corporate Marketing Manager The Kayon Hotels & Resorts, Ariska Paramitha, menyebutkan saat ini The Kayon Gangga Resort Karangasem masih dalam tahap uji coba (soft opening). Kendati demikian, pihak manajemen memastikan seluruh perizinan hotel sudah lengkap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan Festival Sumerta, Honda Hadirkan Layanan Servis Gratis untuk Warga

balitribune.co.id | Denpasar – Semarak Festival Seni dan Budaya Kelurahan Sumerta, “Jelajah Pesona Sumerta Sesi 2”, semakin terasa dengan hadirnya layanan servis gratis Honda pada 23–24 Oktober 2026. Mengusung semangat “Semeton Satu Hati”, kegiatan ini memadukan kepedulian terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat dengan dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.