Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Bermartabat

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster.

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat Bali. Pihaknya mengapresiasi langkah tegas jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam menangani pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA). Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata budaya yang berkualitas dan bermartabat.

Koster secara khusus menyayangkan beredarnya video asusila yang melibatkan dua WNA berkewarganegaraan Prancis dan diduga diproduksi di salah satu penginapan di Kabupaten Karangasem. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai kepatutan dan penghormatan terhadap budaya Bali.

“Sangat tidak pantas dan tidak sepatutnya dilakukan di Bali. Karena sebagai daerah tujuan wisata, kita harus menjaga kualitas dan kehormatan Bali. Terlebih lagi, yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya,” ujarnya di Badung baru-baru ini.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Gubernur Bali ini menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Prancis agar kejadian tersebut mendapat perhatian serta menjadi bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya tindakan serupa. Ia menegaskan bahwa setiap wisatawan yang berkunjung ke Bali wajib menghormati hukum, norma kesusilaan, dan nilai budaya masyarakat setempat.

Orang nomor satu di Bali ini mengakui bahwa sektor pariwisata memiliki peranan penting dalam menopang perekonomian Bali. Namun, aktivitas pariwisata juga membawa sejumlah tantangan, antara lain tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata harus tetap berlandaskan nilai budaya, kearifan lokal, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jangan karena pariwisata kita mengorbankan semua nilai yang kita miliki,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan orang asing, Koster menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan keimigrasian di Bali sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, jajaran imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah, terutama mengingat tingginya aktivitas warga negara asing di Bali. “Imigrasi di Bali memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena tingginya aktivitas orang asing,” ungkapnya.

Guna memperkuat koordinasi antarlembaga, Koster juga berencana melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus mulai tahun 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing, penegakan hukum, serta penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas wisatawan mancanegara.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tetap terbuka menerima kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Namun, wisatawan yang datang diharapkan memiliki karakter baik, menaati hukum Indonesia, serta menghormati adat istiadat, tradisi, dan budaya masyarakat Bali. Menurutnya, keterbukaan terhadap pariwisata harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak mengorbankan nilai-nilai yang menjadi jati diri Bali.

“Kita terbuka menerima wisatawan, tapi juga harus mengelola dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga kedaulatan dan martabat negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, memaparkan penanganan dua kasus menonjol yang melibatkan WNA. Kasus pertama berkaitan dengan peredaran video asusila yang diduga diproduksi di wilayah Karangasem dan ditangani Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng. Kasus kedua merupakan dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 17 WNA di kawasan Kuta Utara yang ditangani Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Ramdhani menegaskan bahwa jajaran imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, baik melalui pemantauan siber maupun pengawasan langsung di lapangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melindungi kepentingan masyarakat, menjaga keamanan, serta mendukung penyelenggaraan pariwisata Bali yang tertib dan bermartabat.

“Langkah tegas ini merupakan komitmen nyata kami dalam menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu 'Imigrasi untuk Rakyat'. Kami tidak akan menoleransi keberadaan orang asing yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali. Imigrasi hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Indonesia agar tetap aman dan terlindungi,” tegas Ramdhani.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.