Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Membuat Kebijakan Berkeadilan bagi Seluruh Siswa Miskin SMA/SMK/SLB se-Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibaya
balitribune.co.id | DenpasarKoordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. I Made Damriyasa menilai, guna memenuhi asas pemerataan dan keadilan, Gubernur Bali memang harus memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) se-Bali sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Yakni menerapkan ketentuan yang sama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemberian layanan dan sistem pembelajaran yang sama bagi semua SMA/SMK se-Bali. Memberlakukan kebijakan/keberpihakan yang sama untuk semua siswa miskin SMA/SMK se-Bali. "Tidak hanya mengurus siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara saja, tetapi berkewajiban mengurus semua siswa miskin SMAN/SMKN/SLB se-Bali, bahkan juga harus membantu siswa miskin SMA/SMK/SLB Swasta se-Bali," urainya, Minggu (22/5).
 
Hal ini mengingat jumlah siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara hanya sebanyak 873 orang per tahun, sedangkan jumlah siswa miskin SMAN/SMKN se-Bali mencapai hampir 18.000 siswa. Dalam hal ini keberpihakan dengan membantu semua siswa miskin sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun, mulai berlaku tahun 2022 dalam APBD Perubahan sesuai kemampuan anggaran.
 
Ia menjelaskan, selain dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk semua siswa miskin dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB, sudah berlaku kebijakan pemerintah pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun. Sehingga semua siswa miskin akan mendapat bantuan sebesar Rp 2.500.000 per siswa per tahun.
 
"Dengan kebijakan baru ini, Gubernur Bali memastikan bahwa semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di Bali akan diakomodir dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 pada SMAN/SMKN di Kota/Kabupaten se-Bali. Sehingga para siswa dapat mengikuti pendidikan di wilayah masing-masing, tidak perlu bersekolah di SMAN/SMKN Bali Mandara, Buleleng. Dengan demikian, para siswa dapat tinggal bersama orangtua, sekaligus bisa membantu pekerjaan orangtua di rumahnya," papar Prof. Damriyasa.
 
Kata dia, Gubernur Bali, Wayan Koster akan memberlakukan kebijakan pembebasan sumbangan dana KOMITE bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB se-Bali. Bagi siswa kelas XI dan XII SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dilanjutkan dengan pola pembelajaran berasrama, sampai lulus. Pemerintah Provinsi Bali tidak menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau seperti kedinasan dengan memakai seragam khusus yang berbeda dengan sekolah reguler.
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2017 sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta kewenangan beralih dari Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, tetapi berkewajiban menangani seluruh penyelenggaraan pendidikan dan pembiayaan untuk sebanyak 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta harus membantu sebanyak 196 SMA/SMK Swasta.
 
Sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali harus berkeadilan dari sisi pelayanan dan besaran satuan biaya pendidikan, guna pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan lulusan SMAN/SMKN se-Bali. "Pemerintah Provinsi Bali juga harus memberi perhatian SMA/SMK Swasta se-Bali," tegasnya.
 
Sementara itu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatur bahwa jumlah anggaran pendidikan minimal 20% dari total APBN dan APBD. Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018 – 2022 sudah memenuhi ketentuan, bahkan jauh diatas 20% yang ditentukan Undang-undang. Demikian dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibaya dalam keterangannya terkait program Pembangunan Pendidikan Provinsi Bali 2018-2022.
 
Ia mengungkapkan sejumlah program penting dan pencapaian bidang pendidikan di Provinsi Bali meliputi peningkatan akses, mutu, dan daya saing dengan pencapaian. Program pertama, telah dan sedang dibangun sebanyak 14 SMA/SMK baru di Denpasar (3 SMA, 1 SMK), Badung (3 SMA, 2 SMK), Karangasem (1 SMA, 1 SMK), Gianyar (2 SMA), dan Jembrana (1 SMA) untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pendidikan, sejalan dengan meningkatnya siswa baru. Adapun anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 364 miliar. 
 
"Sejak tahun 2019 sampai 2022, banyak dibangun SMA/SMK baru, mengingat sudah sangat lama Pemerintah Provinsi tidak pernah membangun SMA/SMK, sehingga terjadi kekurangan daya tampung masuknya siswa baru," paparnya.
 
Kedua, telah dibangun sarana prasarana sekolah berupa, ruang kelas, ruang kantor, laboratorium, perpustakaan, ruang serbaguna, dan sarana utilitas dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 48 miliar. Program ketiga, meningkatkan tunjangan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Bali dari yang awalnya hanya Rp 1.500.000 menjadi Rp 6.250.000. 
 
Program keempat, meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru yang menduduki jabatan fungsional dan sudah mendapatkan tunjangan profesi besarnya antara Rp 1,19 juta sampai Rp 3,165 juta, guru yang menduduki jabatan fungsional tetapi belum menerima tunjangan profesi besarnya antara Rp 2,221 juta sampai Rp 4,748 juta, dan tenaga administrasi sekolah besarnya antara Rp 1,7 juta sampai Rp 3,4 juta. 
 
Kelima, anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS Daerah) dengan satuan biaya untuk SMA sebesar Rp 700.000 per siswa, untuk SMK sebesar Rp 900.000 per siswa, untuk SLB sebesar Rp 4.000.000 per siswa, untuk SMAN Bali Mandara sebesar Rp 20.000.000 per siswa, dan untuk SMKN Bali Mandara sebesar Rp 22.000.000 per siswa. 
 
Keenam, pemberian bantuan biaya pendidikan siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa sebagai dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 38,2 miliar. Ketujuh, sedang disiapkan skema pemberian bantuan pendidikan kepada sebanyak 13.000 siswa miskin untuk semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Bali, satuan biaya Rp 1.500.000 per siswa per tahun dengan total anggaran sebesar Rp 19,5 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2022. 
 
Kedelapan, SMA/SMK Bali Mandara yang selama ini dikelola secara eksklusif akan dikelola dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali, agar berkeadilan untuk semua siswa SMA/SMK sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Kesembilan, mengadakan 1 unit Laboratorium Keyboard Aksara Bali di semua SMA Negeri dan SMK Negeri. "Telah dirancang model penyelenggaraan pembelajaran secara hybrid, menerapkan metode kombinasi tatap muka (luring) dan daring, yang bertujuan agar pembelajaran menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien," urai Boy. 
wartawan
YUE

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.