Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Serahkan 64 SHM Gratis ke Masyarakat Semarapura Klod Kangin

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin, Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi masyarakat Klungkung, karena mampu menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung.

Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin dengan total luas tanah mencapai 1,1 Hektar yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung pada Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andri Noviandri, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Tuntasnya konflik agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung semakin menambah catatan sejarah perjuangan Gubernur Wayan Koster dalam menangani reforma agraria di Pulau Dewata secara cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Hal itu dibuktikannya, setelah mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini berhasil : 1) Menuntaskan Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah; 2) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang jumlahnya 2,5 hektar tanah; dan 3) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.

Gubernur Bali menyampaikan selamat kepada 64 warga di Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik. “Sebelum sertipikat ini diserahkan, Saya mengeluarkan surat keterangan bahwa lahan yang ditempati warga disini status kepemilikannya bukan dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga bisa diproses oleh BPN Provinsi Bali, kemudian BPN Klungkung mendapat tugas memproses penyertipikatan tanah tersebut hingga diberikan kepada 64 warga secara gratis,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan.

Wayan Koster menegaskan, di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali tidak boleh ada yang macam – macam di dalam memproses program Reforma Agraria, sehingga semua harus clear untuk kepentingan masyarakat. “Jadi bekerja untuk rakyat, ya harus untuk rakyat, jangan macam – macam, apalagi sudah ada kebijakan Reforma Agraria,” tegas Gubernur Koster seraya bertanya ke warga penerima sertifikat tanah, apakah Bapak / Ibu ada yang dimintain duit ngak? Lalu warga menjawabnya tidak.

Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan masalah Reforma Agraria ini dilakukannya, karena ikut merasakan bagaimana menjadi orang susah di masa kecil. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan masalah masyarakat, Gubernur Wayan Koster akan menyelesaikannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang – undangan, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Semua masalah Reforma Agraria di Bali akan Saya selesaikan, karena sangat sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.

Gubernur Wayan Koster berpesan kepada warga bahwa sertipikat yang Bapak / Ibu dapatkan hari ini adalah barang yang sangat berharga. Maka dari itu simpanlah baik – baik dan diarsipkan berupa fotocopy juga. “Saya minta sertifikat tanah ini jangan dijual, dialihkan, dijadikan jaminan, dan disalahgunakan, namun harus diwariskan dari turun temurun, serta rajin – rajinlah berdoa,” pesan Wayan Koster yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan dari warga.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Andri Noviandri mengatakan penyerahan Sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.