Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Serahkan 64 SHM Gratis ke Masyarakat Semarapura Klod Kangin

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin, Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi masyarakat Klungkung, karena mampu menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung.

Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik secara gratis kepada masyarakat Semarapura Klod Kangin dengan total luas tanah mencapai 1,1 Hektar yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung pada Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andri Noviandri, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Tuntasnya konflik agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung semakin menambah catatan sejarah perjuangan Gubernur Wayan Koster dalam menangani reforma agraria di Pulau Dewata secara cepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Hal itu dibuktikannya, setelah mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini berhasil : 1) Menuntaskan Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah; 2) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang jumlahnya 2,5 hektar tanah; dan 3) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.

Gubernur Bali menyampaikan selamat kepada 64 warga di Kelurahan Semarapura Klod Kangin yang telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik. “Sebelum sertipikat ini diserahkan, Saya mengeluarkan surat keterangan bahwa lahan yang ditempati warga disini status kepemilikannya bukan dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga bisa diproses oleh BPN Provinsi Bali, kemudian BPN Klungkung mendapat tugas memproses penyertipikatan tanah tersebut hingga diberikan kepada 64 warga secara gratis,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan.

Wayan Koster menegaskan, di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali tidak boleh ada yang macam – macam di dalam memproses program Reforma Agraria, sehingga semua harus clear untuk kepentingan masyarakat. “Jadi bekerja untuk rakyat, ya harus untuk rakyat, jangan macam – macam, apalagi sudah ada kebijakan Reforma Agraria,” tegas Gubernur Koster seraya bertanya ke warga penerima sertifikat tanah, apakah Bapak / Ibu ada yang dimintain duit ngak? Lalu warga menjawabnya tidak.

Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan masalah Reforma Agraria ini dilakukannya, karena ikut merasakan bagaimana menjadi orang susah di masa kecil. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan masalah masyarakat, Gubernur Wayan Koster akan menyelesaikannya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang – undangan, dan bisa dipertanggungjawabkan. “Semua masalah Reforma Agraria di Bali akan Saya selesaikan, karena sangat sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.

Gubernur Wayan Koster berpesan kepada warga bahwa sertipikat yang Bapak / Ibu dapatkan hari ini adalah barang yang sangat berharga. Maka dari itu simpanlah baik – baik dan diarsipkan berupa fotocopy juga. “Saya minta sertifikat tanah ini jangan dijual, dialihkan, dijadikan jaminan, dan disalahgunakan, namun harus diwariskan dari turun temurun, serta rajin – rajinlah berdoa,” pesan Wayan Koster yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan dari warga.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Andri Noviandri mengatakan penyerahan Sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
YUE
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.