Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Terima Penghargaan PPKM Mikro Terbaik dari Kapolri

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. (kanan) menyerahkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kepada Gubernur Bali I Wayan Koster., Jumat (30/7/2021).
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. menyerahkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kepada Gubernur Bali I Wayan Koster., Jumat (30/7/2021).
 
Pada kesempatannya Kapolda Bali mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan Kapolri kepada Gubernur Bali karena telah berprestasi sebagai pelaksana PPKM Mikro Terbaik Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki strategi dan peran yang paling efektif dalam tata kelola pengendalian Covid-19 serta penerapan PPKM Mikro di wilayah Bali.
 
“Penghargaan ditandatangani oleh Kapolri dengan Nomor Kep/1088/VI/2021 tertanggal 29 Juni 2021, terkait PPKM Mikro terbaik provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki strategi dan peran efektif dalam tata kelola pengendalian COVID-19 serta penerapan PPKM Mikro di wilayahnya,” Kata Kapolda Bali.
 
Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. juga berharap, semoga penghargaan yang didapat menjadi motivasi untuk Satgas Covid-19 Provinsi Bali maupun kabupaten/kota untuk bekerja lebih optimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dapat mengakhiri pandemi ini.
 
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua agar lebih bersemangat, termasuk peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tutupnya.
wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.