Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Hibahkan Gedung dan Tanah ke DPD RI

Bali Tribune / HIBAH - Dihadapan Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono dan Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, serta H. Bambang Santoso, Gubernur Bali menyampaikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah ini diberikan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam sejarah, pertama kalinya Gubernur Bali di era kepemimpinan Wayan Koster memberikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah kepada DPD RI pada, Selasa (Anggara, Kliwon, Tambir) tanggal 8 Juni 2021.

Hal ini kemudian mendapatkan apresiasi dari DPD RI, dan diharapkan keputusan yang baik dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi contoh atau referensi bagi provinsi - provinsi lain di Indonesia.

Dihadapan Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono dan Anggota DPD RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika, Anak Agung Gde Agung, serta H. Bambang Santoso, Gubernur Bali menyampaikan Hibah Barang Milik Daerah berupa Gedung dan Tanah ini diberikan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali. Dimana sebelumnya tanah dan gedung tersebut tercatat sebagai Barang Inventaris Provinsi Bali, dengan luas tanah 1.045 m2 (10,45 are) dan bangunan seluas 400 m2..

“Lokasinya sangat strategis, kalau dinilaikan, nilainya sekitar Rp 3 milyar lebih,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Kata Wayan Koster, bahwa proses hibah ini sebagai tindak lanjut Surat Permohonan Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Nomor HM.02.00/12/DPD-RI/I/2020 tanggal 6 Januari 2020 Hal Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Bali yang akan digunakan sebagai Kantor DPD RI Provinsi Bali.

Proses hibah ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dimana Barang Milik Daerah yang tidak dipergunakan lagi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota ataupun kepada Pemerintah Pusat.

“Jadi pelaksanaan hibah tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Bali, untuk mendukung tugas-tugas DPD RI Perwakilan Provinsi Bali,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Dengan diberikan hibah tanah dan bangunan untuk Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) berharap besar kepada DPD RI agar dapat mempergunakan dengan seoptimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPD RI Perwakilan Provinsi Bali sebagai Perwakilan Masyarakat Bali dalam menyampaikan gagasan dan aspirasi daerah kepada Pemerintah Pusat, sehingga dapat memberikan dan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bali khususnya.

Sebagai penutup, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan kegembiraannya, karena DPD RI juga ikut memfasilitasi upaya kami dari Provinsi Bali dalam rangka perancangan Undang Undang tentang Provinsi Bali. 

Untuk itu, sekarang kami sangat berharap dukungan secara konsisten dari DPD RI, supaya DPR -RI dalam hal ini lembaga lesgilasi dan Komisi II lebih cepat menyelesaikannya. Karena setiap kami membuat Perda dan Pergub, rujukannya masih memperhatikan Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Padahal kita sekarang sudah NKRI, jadi ngak cocok sama sekali (UU Nomor 64/1958, red) dan kami berharap makin cepat ini selesai (Undang Undang tentang Provinsi Bali, red) makin bagus. Sehingga produk hukum kami menjadi benar secara konstitusional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn). Dr. Nono Sampono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sebesar - besarnya atas hibah tersebut, yang menurutnya merupakan sejarah pertama kali hibah dari Pemerintah Daerah kepada DPD RI dalam bentuk aset tanah dan bangunan diberikan.

"Siapa tau ini menjadi contoh atau referensi bagi provinsi - provinsi lain untuk memberikan bantuan serupa kepada lembaga negara," ujarnya sembari merinci keberadaan Kantor DPD RI di Bali menjadi kantor keempat di daerah yang sudah terbangun, selain Yogyakarta di Jawa Tengah, Palembang di Sumatera Selatan, dan Kupang di NTT. 

Sekali lagi kami sangat bersyukur atas prakarsa Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan DPD di daerah. Kami adalah representasi daerah di Jakarta, kami berkantor di daerah dan menggelar sidang di Jakarta. “Dan atas hibah ini, saya rasa Pak Gubernur sangat memahami kebutuhan kami dalam bekerja memerlukan sarana yang representatif, mengingat DPD RI memiliki peran sebagai lembaga yang strategis dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah, serta ikut berperan membantu penyelenggaraan pembangunan di daerah sebagai sebuah lembaga yang keberadaannya diatur dalam konstitusi dan juga sesuai Undang  Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019," pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.