Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Optimis dan Semangat Jalani Hidup di Tengah Pandemi

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) saat konferensi pers Himbauan Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Senin (8/6).

balitribune.co.id  | Denpasar - "Kondisi pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama," ucap Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers Himbauan Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Senin (8/6).

Ia menyampaikan menghadapi kondisi ini masyarakat sedikit pun tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, “sing dadi bengkung lan maboya”.

Himbauan Gubernur Bali Nomor:215/Gugascovid19/VI/2020 mempertimbangkan beberapa hal diantaranya, data penyebaran Covid-19 khususnya transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali yang semakin meningkat, sehingga harus semakin diwaspadai dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan semua. Data munculnya kasus baru Covid-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau orang tanpa gejala (OTG). Disamping itu adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19.

Melalui Himbauan tersebut Gubernur Bali mengajak peserta didik, agar tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang. Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah, dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Yakni selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional dan lain-lain. Mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur, beristirahat dengan cukup.

Sementara itu kepada Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di desa/kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid-19.

"Kepada bupati/walikota agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19, tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran dan elalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19," himbau Gubernur Koster.

Pihaknya pun mengajak masyarakat terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya. "Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Demikian agar Himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab," tegasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.