Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Ajukan Status Endemi untuk Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster menyampaikan permohonan pemberlakuan kebijakan tanpa tes PCR untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali. Permohonan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tertanggal Selasa 17 Mei 2022. 
 
Pada surat permohonan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan beberapa hal diantaranya pertama, kasus terkonfirmasi positif harian terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari, positive rate selalu dibawah 2%, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97%, dan angka kematian mendekati nol. 
 
Kedua, kondisi yang stabil ini tetap terjaga meskipun telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VoA)  untuk 60 negara bagi PPLN sejak 7 Maret 2022. Disamping itu telah berlangsung beberapa pertemuan internasional yang melibatkan banyak peserta, antara lain Pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, pada Februari tahun 2022 lalu. 
 
Kegiatan lainnya adalah, banyak aktivitas adat berupa pawai ogoh-ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali tanggal 2 Maret 2022  dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022. Selain itu telah berlangsung upacara keagamaan di Pura Besakih yang melibatkan puluhan ribu orang selama 3 minggu sejak 17 Maret sampai 7 April 2022, dan membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022.
 
Ketiga, tingkat vaksinasi di Provinsi Bali, terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%. Keempat, perkembangan Covid-19 tersebut menunjukkan bahwa, Bali sudah nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.
 
"Memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dan mendesaknya upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan selama lebih dari 2 tahun, saya memohon kepada bapak agar diberlakukan kebijakan baru yang bersifat khusus bagi PPLN ke Bali, yakni tidak mensyaratkan tes PCR dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali," urai Koster dalam Surat Nomor:752/SatgasCovid19/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022 tembusan kepada  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 
 
Gubernur Koster pun menyampaikan permohonan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menetapkan status endemi bagi Bali. Hal ini disampaikannya dalam Surat Permohonan Nomor:773/SatgasCovid19/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022. 
wartawan
YUE
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.