Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat media briefing terkait SE Nomor 7 tahun 2025 di Jayasabha, Senin (24/3/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan implementasi pungutan wisatawan asing yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menurutnya, pungutan wisatawan asing mulai diberlakukan sejak 12 Februari 2024, namun dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala. Diungkapkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan ini masih rendah, dengan hanya sekitar 32 persen dari total 6,4 juta wisatawan yang telah mematuhi aturan tersebut hingga akhir 2024.

Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti PT Angkasa Pura, Imigrasi, serta pihak terkait lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah untuk lebih mengoptimalkan mekanisme pemungutan.

"Dana yang diperoleh dari pungutan wisatawan asing ini akan dialokasikan khusus untuk pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Sebanyak Rp 450 miliar per tahun ditargetkan untuk mendukung program pelestarian budaya melalui desa adat serta berbagai upaya pelestarian ekosistem lingkungan," tuturnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Bali, termasuk dalam upaya pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing yang tidak membayar pungutan ini. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pembatasan akses ke destinasi wisata bagi wisatawan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

"Jika wisatawan tidak membayar pungutan, maka mereka tidak akan mendapatkan layanan optimal di destinasi wisata unggulan di Bali," ujar Koster mewanti-wanti. Selain itu, koordinasi dengan perwakilan negara sahabat juga akan ditingkatkan untuk memastikan wisatawan asing memahami kewajiban ini sebelum berkunjung ke Bali.

Gubernur Koster juga secara gamblang mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mendukung kebijakan ini, termasuk aparat keamanan yang turut serta menjaga ketertiban selama periode libur panjang, seperti Idul Fitri. Ia berharap dengan adanya optimalisasi kebijakan pungutan wisatawan asing ini, Bali dapat semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan sumber pendanaan yang lebih kuat, kita bisa membangun budaya dan lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Bukan Sekadar Pelengkap, WIG Dorong Gastronomi Jadi Magnet Utama Wisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dimulai dari Jakarta dan Bali pada 2025, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia kini membawa Wonderful Indonesia Gastronomy (WIG) 2026 masuk lebih dalam ke akar gastronomi Nusantara melalui Solo dan Yogyakarta. Dipilihnya Solo dan Yogyakarta karena sebagai pusat tradisi keraton, pasar lokal, dan ruang kuliner yang hidup menyatu di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Dukungan Kesehatan, Bupati Gus Par Kembali Ketuk Pintu Kemenkes RI

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Selasa (29/9/2026), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI untuk membahas sejumlah kebutuhan strategis kesehatan di Kabupaten Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Bangli Serahkan Dana Punia Karya Panca Wali Krama Pura Ulun Danu Batur Songan

balitribune.co.id | Bangli - Komisi I DPRD Kabupaten Bangli menyerahkan dana punia serangkaian Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (27/9/2026). Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk pengorbanan suci tulus ikhlas (yadnya) sekaligus upaya mempererat kebersamaan di internal dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Siapkan Rp300 Juta untuk Perbaiki Taman Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki kerusakan di kawasan Taman Kumbasari, Tukad Badung. Kerusakan di area tersebut terjadi akibat banjir pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.