Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bangun Fasilitas UMKM Berkualitas di Besakih

Bali Tribune / Fasilitas UMKM di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster yang berpasangan dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati telah mewujudkan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, setelah Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyelenggarakan Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023. 

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya tentang Tatanan Baru Memasuki Kawasan Suci Pura Agung, salah satu fasilitas yang diwujudkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini adalah Fasilitas UMKM yang memadai dan berkualitas. 

Fasilitas UMKM yang dibangun Pemerintah Provinsi Bali, meliputi Fasilitas UMKM berupa Kios dan Los. Fasilitas UMKM ini terdapat sebanyak 272 unit Kios dan 198 unit Los, yang bertempat di Area Bencingah dan Area Manik Mas, serta dilengkapi oleh Fasilitas Toilet sebanyak 54 bilik di Area Bencingah dan 144 bilik di Area Manik Mas, termasuk Toilet Khusus untuk Difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, serta dilengkapi dengan Wastafel, gratis. 

Fasilitas UMKM ini hanya dimanfaatkan oleh warga pemilik rumah atau warung yang terdampak langsung Pembangunan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Kios dan Los secara gratis, hanya dikenakan biaya operasional dan perawatan Fasilitas, serta membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian masingmasing. 

Kemudian Produk yang dijual oleh UMKM diutamakan produk lokal khas Kabupaten Karangasem, berupa kuliner, produk kerajinan, cindera mata branding Besakih, tanaman hias, dan hasil pertanian. Produk yang dijual harus berkualitas diproses melalui penilaian/kurasi oleh Badan Pengelola bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Guna memperlancar proses transaksi, di Fasilitas UMKM telah disediakan sistem transaksi secara digital dengan menggunakan Aplikasi Qris Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali). 

Untuk mewujudkan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini bersih, Pelaku UMKM dilarang keras menggunakan bahan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan sejenisnya). “Pelaku UMKM juga berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan bukan organik, serta menjaga keasrian lokasi,” tutup Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 

wartawan
KSM
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.