Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster dan Bupati Suwirta Motivasi Perajin Endek

Bali Tribune/ MOTIVASI - Gubernur Wayan Koster didampingi Bupati Suwirta kunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajak Gubernur Bali Wayan Koster mengunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura yang merupakan pusat pemasaran kain Tenun Endek, Minggu (21/2) lalu. Kunjungan ini dalam rangka untuk memotivasi para perajin Kain Endek utamanya perajin yang baru berkembang serta para pedagang pasar, setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali/ Kain Tenun Tradisional Bali. 

 
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster diterbitkan SE ini bertujuan untuk melestarikan, melindungi, serta memberdayakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali, yaitu Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Apalagi, Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional ini sudak mendapatkan HKI Kemenkumham RI. Pihaknya berharap melalui SE ini, para pegawai di instansi vertikal, bupati/walikota, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, supaya menggunakan kain tenun endek yang diproduksi di Bali, pada hari yang telah ditentukan. Sehingga ekonomi para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri tenun bisa bangkit apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional. Diantaranya kain Endek, Cepuk dan Rang Rang Nusa Penida. Pihaknya mendukung kebijakan dari Gubernur Bali ini dan telah menerapkan pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Para pegawai instansi pada pelayanan masyarakat dan karyawan perbankan akan wajib mengenakan pakaian ini.
 
Menurut Bupati, karena Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional maka akan menerapkan tiga hari penggunaan pakaian dari kain tenun ini. Yakni Selasa, Kamis dan Jumat khusus para pegawai instansi pemerintah dan pelayanan umum serta perbankan. Namun untuk di awal penerapan para pegawai dipersilakan untuk menggunakan pakaian Endek yang saat ini sudah dimiliki. 
 
“Namun ke depannya diharapkan seluruh pegawai akan bisa menggunakan tiga jenis kain tenun tradisional khas Klungkung yakni Endek, Cepuk dan Rang Rang," ujar Suwirta.
 
Selain itu untuk mendukung program ini Pemkab Klungkung berencana akan memberikan pelatihan kepada para perajin kain Tenun tradisional terutama yang baru berkembang, mulai dari bagian hulu, tengah hingga bagian hilir. 
 
Di hulu para perajin akan didorong untuk lebih inovatif serta diberikan pelatihan manajemen produksi. Menurutnya perajin juga harus tahu cara menghitung penentuan harga jual supaya tidak terlalu tinggi namun tidak murah. Termasuk juga dalam hal pembuatan motif, perajin didorong supaya bisa menyesuaikan dengan pasar. 
 
Sedangkan di bagian tengah yakni kepada para penjual, Bupati Suwirta berharap supaya menjual khusus kain tenun lokal Bali. Dan di bagian hilir, dengan kebijakan Gubernur Bali, pihaknya akan mendorong penggunaan kain tenun tradisional kepada para pegawai instansi dan perbankan. Dengan demikian maka permintaan terhadap kain tenun tradisional akan lebih tinggi, yang berimbas pada bangkitnya ekonomi kerakyatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.