Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Dinilai Tentukan Lokasi Pembangunan Bandara Secara Sepihak

Made Mangku

BALI TRIBUNE - Penetapan pembangunan Bandara Buleleng beberapa waktu lalu oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya di Desa Kubutambahan rupanya membuat  PT  BIBU Panji Sakti meradang, musababnya perusahaan yang digadang-gadang akan membangun bandara di atas laut merasa diabaikan Gubernur Wayan Koster yang sekonyong-konyong langsung melakukan pemindahan lokasi di daratan tanpa melibatkan PT BIBU. Komisaris PT BIBU Panji Sakti Indonesia, I Made Mangku dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (20/1) mengatakan, penetapan lokasi yang saat ini jelas akan merusak bentang alam yang ada di sana. Padahal PT BIBU awalnya berencana membangun bandara di atas laut. "Penunjukan lokasi di laut itu telah mempertimbangkan konsep kehati-hatian terhadap kearifan lokal, di samping terbatasnya alokasi tanah daratan di wilayah tersebut. Yang paling penting, kami inginkan adalah bagaimana agar masyarakat Bali Utara memiliki bandara yang layak untuk menopang kehidupan mereka," ujarnya Mangku yang juga aktivis lingkungan ini.  Menurutnya, wilayah laut atau pantai di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng adalah pilihan terbaik pembangunan bandara di Bali Utara, bukannya di daratan. Bahkan semua tahapan administrasi penetapan lokasi pun telah dilakukan, namun hingga kini terkesan tak digubris. "Semua permintaan Kemenhub mulai dari menghadirkan investor, Pemda, hingga stakeholder yang punya minat sama untuk jalin kerjasama sudah dilakukan. Proses itupun ternyata belum menjadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk segera melaksanakan penerbitan izin lokasi (penlok) pembangunan bandara," ungkapnya dengan nada menyesal.  Dengan berterus terang Mangku juga menyesalkan keputusan sepihak Gubernur I Wayan Koster dalam menentukan lokasi proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di daratan Desa Kubutambahan. Pemerintah harusnya memberi ruang bicara kepada masyarakat asli setempat untuk kemudian mengakomodir aspirasi mereka. "Kami sudah memegang kesepakatan dengan desa adat yang ada disana dan kami sudah pernah bersurat ke Gubernur untuk mempresentasikan sekaligus menjelaskan konsep pembangunan bandara di atas laut, namun rupanya tidak pernah dijawab, entah nyangkut dimana," ujarnya bertanya.  Mangku tidak menampik jika  dengan kehadiran bandara di wilayah Buleleng diyakini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Bali Utara, khususnya bagi masyarakat Buleleng, tapi dengan catatan masyarakat lokal harus lebih banyak terlibat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat di Bali. "Jangan sampai persoalan ini akan mencoreng iklim investasi Bali yang telah dibangun," tutupnya.  Seperti yang pernah dikhabarkan sebelumnya, Minggu (30/12/2018) Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Menteri Perhubungan(Menhub), Budi Karya telah melakukan kunjungan ke kawasan Bukit Teletubies wilayah Dusun Ampel Gading, Desa Kubutambahan, Buleleng untuk meninjau kawasan tersebut yang rencananya akan dibangun Bandara Buleleng. Bahkan dalam salah satu pernyataannya Menhub berjanji dalam 3 sampai 4 bulan kedepan Penlok Bandara Buleleng akan segera diterbitkan. Artinya, pembangunan Bandara tidak akan dilaksanakan di laut seperti yang digadang-gadang PT BIBU, tapi di kawasan daratan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.