Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Kecam Joged Bumbung Porno

Bali Tribune/ Ilustrasi tarian seronok Joged Bumbung.



balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Bali I Wahan Koster merasa geram dan mengecam pelecehan terhadap  kesenian tradisional Bali Joged Bumbung. Pelecehan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu namun hingga kini belum dapat dihentikan. Bahkan Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran No.6669 Tahun 2021, sebagai upaya melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung sesuai dengan pakem tari Bali, nilai-nilai adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali.

Namun demikian, pementasan dan tayangan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem terutama yang mengandung unsur pornografi masih marak terjadi. Oleh sebab itu Gubernur meminta  aparat tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali. Untuk itu aparat yang berwenang, Bupati/Wali Kota, Lurah, Perbekal dan Bandesa Adat agar mengambil tindakan tegas dan langkah penertiban”  kata Gubernur Wayan Koster  didampingi Kadisbud Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak lagi melecehkan kesenian Joged Bumbung sebagai seni tradisi Bali warisan budaya Leluhur. “Kami tegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur No.6669 2021, Pemerintah Provinsi Bali secara  resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari upaya pelecehan dan penyalahgunaan, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mengambil langkah tegas apabila menemukan pementasan Joged Bumbung di luar pakem, ” ucapnya.

Lanjut Gubernur Koster menyatakan, bahwa kesenian Joged ini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2015, maka kita  wajib melestarikan, melindungi, dan memuliakannya. Hal ini sejalan dengan Visi Pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat kerthi Loka Bali, yang menjadikan Kebudayaan sebagai hulu pembangunan, oleh sebab itu semua objek Kebudayaan harus dilindungi. Untuk itu, seluruh warga masyarakat, seniman, dan budayawan harus turut serta mendukung dan berperan aktif menghormati, melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung yang memiliki nilai estetika tinggi.

Kepada instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta, agar turut serta memberikan pembinaan kepada
sanggar, sekaa, dan kelompok kesenian Joged di Bali agar melakukan pementasan yang baik dan benar. Begitu pula kepada pengelola hiburan, hotel, dan restaurant agar tidak lagi menampilkan kesenian Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem tari Bali. Kepada pengelola dan penggiat media social, youtuber, instragram, dan sebagainya diminta tidak menyebarluaskan konten kesenian Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi atau pornoaksi di platform youtube atau media social lainya.

Dengan semakin tidak terkendalinya pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung, Gubernur minta kepada Instansi Kepolisian, Bupati/ Wali Kota, Lurah/ Perbekel, dan Bandesa Adat  mengambil langkah-langkah preventif, mencegah, dan memberikan tindakan tegas, tehadap pihak-pihak yang memfasilitasi atau menyelenggarakan atau pihak yang menggungah ke media social.
 
Untuk diketahui, beberapa konten Joged porno atau Joged jaruh kembali beredar luas diunggah di media social. Hal ini mengundang keprihatinan semua pihak seperti seniman, pencinta Joged Bumbung, budayawan, dan masyarakat, karena peredaran Joged porno ini telah menimbulkan citra negatif terhadap kesenian Bali. Kesenian Joged Bumbung ternodai oleh oknum yang tidak menghargai nilai-nilai artistik dan filosofi budaya Bali. Bahkan julukan Joged Bumbung kian melenceng, dikenal sebagai Joged ngebor, Joged jaruh, dan lain sejenisnya. Lebih parah lagi, kesenian Joged Bumbung yang sebelumnya diakui sebagai seni pertunjukan Bali yang bernilai estetika dan popularitas tinggi, belakangan ini terkesan sebagai kesenian murahan dan remeh temeh.

wartawan
JRO
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.