Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Media Jangan Gunakan Istilah New Normal

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa saat ini masyarakat Bali menerapkan tatanan kehidupan era baru bukan New Normal. Mengingat penggunaan istilah New Normal atau kenormalan baru yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah. 

Ia menegaskan khusus untuk Bali telah dibuat istilah baru yaitu tatanan kehidupan era baru. Sehingga masyarakat tidak salah kaprah menganggap bahwa saat ini adalah masa normal dengan adanya istilah New Normal. 

Koster mengatakan sesuai dengan apa yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto bahwa istilah New Normal yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu, kini telah diganti dengan adaptasi kebiasaan baru. 

Namun khusus untuk Bali, gubernur asal Buleleng ini meminta semua media dalam pemberitaannya menggunakan istilah tatanan kehidupan era baru, bukan lagi New Normal. Melalui penyebutan tatanan kehidupan era baru, maka diharapkan masyarakat tidak sulit untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan lagi pakai kata New Normal karena juru bicara sudah mengatakan dari pusat, keliru menggunakan istilah New Normal. Jadi jangan pakai istilah New Normal lagi. semua media jangan lagi menggunakan istilah New Normal karena sudah dari Gugus Tugas menyampaikan itu keliru memilih istilah. Jadi kita gunakan yang genuine (asli) Bali yaitu tatanan kehidupan era baru," tegas orang nomor satu di Bali ini

Kata dia, masa pandemi Covid-19 ini merupakan proses untuk menuju tahapan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru. Namun dengan prinsip-prinsip baru, pendekatan baru, regulasi baru hingga pergaulan baru dengan bersumber kearifan lokal. Protokol kesehatan Covid-19 dalam menyambut tatanan kehidupan baru telah diterapkan secara ketat di beberapa sektor, utamanya di sektor kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.