Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Media Jangan Gunakan Istilah New Normal

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa saat ini masyarakat Bali menerapkan tatanan kehidupan era baru bukan New Normal. Mengingat penggunaan istilah New Normal atau kenormalan baru yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah. 

Ia menegaskan khusus untuk Bali telah dibuat istilah baru yaitu tatanan kehidupan era baru. Sehingga masyarakat tidak salah kaprah menganggap bahwa saat ini adalah masa normal dengan adanya istilah New Normal. 

Koster mengatakan sesuai dengan apa yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto bahwa istilah New Normal yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu, kini telah diganti dengan adaptasi kebiasaan baru. 

Namun khusus untuk Bali, gubernur asal Buleleng ini meminta semua media dalam pemberitaannya menggunakan istilah tatanan kehidupan era baru, bukan lagi New Normal. Melalui penyebutan tatanan kehidupan era baru, maka diharapkan masyarakat tidak sulit untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan lagi pakai kata New Normal karena juru bicara sudah mengatakan dari pusat, keliru menggunakan istilah New Normal. Jadi jangan pakai istilah New Normal lagi. semua media jangan lagi menggunakan istilah New Normal karena sudah dari Gugus Tugas menyampaikan itu keliru memilih istilah. Jadi kita gunakan yang genuine (asli) Bali yaitu tatanan kehidupan era baru," tegas orang nomor satu di Bali ini

Kata dia, masa pandemi Covid-19 ini merupakan proses untuk menuju tahapan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru. Namun dengan prinsip-prinsip baru, pendekatan baru, regulasi baru hingga pergaulan baru dengan bersumber kearifan lokal. Protokol kesehatan Covid-19 dalam menyambut tatanan kehidupan baru telah diterapkan secara ketat di beberapa sektor, utamanya di sektor kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.