Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati Suwirta Jaga Sentra Garam Tradisional "Uyah Kusamba"

Bali Tribune / GARAM – Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi sentra garam di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang sudah menjaga sentra garam di Klungkung. Ucapan ini terungkap saat Koster mengunjungi proses pengolahan garam tradisional "Uyah Kusamba" di Kelompok Sarining Segara, Banjar Batur, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (3/11/2021).

Gubernur Bali menegaskan bagaimana pentingnya kita harus mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahi oleh Hyang Pencipta. Ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali.

“Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur kita. Produk garam tradisional lokal Bali telah dikenal sebagai garam yang higienis, berkualitas tinggi, dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga telah terbukti aman dikonsumsi oleh krama (masyarakat) Bali secara turun-temurun," kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut produksi garam tradisional lokal Bali harus punya pasar. Untuk pasar ini, maka produknya harus dibranding dengan kemasannya supaya lebih menarik. "Uyah Kusamba sudah memenuhi standar produksi, tinggal desain branding harus dibikin menarik, " ujar Gubernur Koster di hadapan Bupati Suwirta dan petani garam.

Sementara Bupati Suwirta menjelaskan, upayanya dalam merevitalisasi Garam Kusamba telah menghasilkan beberapa keunggulan yakni, Indikasi Geografis (IG) merupakan bentuk pengakuan terhadap asal Garam Kusamba, sehingga Garam Kusamba telah memiliki identitas yang berdampak pada reputasi, kualitas dan karateristik. Selain itu, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menyatakan Garam Kusamba sudah memenuhi standar Indonesia. Dan izin edar BPPOM yang menyatakan Garam Kusamba sudah boleh beredar di pasar Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan proses produksi Garam Kusamba yang masih tradisional juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun internasional. Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai upaya untuk mengapresiasi warisan budaya yang memiliki cita rasa khas dan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.