Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Perseroan Perorangan Akan Sangat Membantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly secara bersama - sama resmi meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan untuk pertama kalinya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/10). 
 
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas launcing aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. 
 
"Aplikasi yang sangat luar biasa, akan sangat membantu pengembangan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat banyak di Bali.  Kemenkumham telah menjadi penyelamat si kecil (red: UMKM), yang selama ini menjadi penunjang sektor pariwisata, dan saat pandemi paling terdampak. 
 
Tak hanya didominasi oleh para pelaku UMKM yang memulai dari awal terbentuk, saat ini sebagai imbas terjadinya pandemi pelaku UMKM pun diisi oleh  para pelaku pariwisata telah beralih profesi menjadi pelaku UMKM. Sehingga kegiatan ini menurut Gubernur Wayan Koster sangat relevan dengan kondisi perekonomian Bali saat ini, dimana salah satu upaya untuk menumbuhkan kembali ekonomi Bali adalah melalui pengembangan sektor UMKM.
 
"Selama pendemi berlangsung di Bali terjadi pertumbuhan jumlah pelaku UMKM sekitar 25,9%. Hal tersebut tentunya menjadi potensi sekaligus tantangan di dalam pengembangan perekonomian berbasis UMKM, " Ujarnya sembari mengungkapkan upaya - upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Bali dalam memajukam perkembangan UMKM Bali. 
 
"Dalam tataran implementasi kami telah mengeluarkan berbagai Peraturan Gubernur antara lain Peraturan Gubernur Bali 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran  dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Bahkan secara khusus kami telah mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang salah satunya Arak Bali. Selain itu guna mendukung produk lokal Bali kami juga tengah giat-giatnya mempromosikan kain tenun tradisonal Bali yaitu endek Bali,  yang diimbangi dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali," imbuhnya. 
 
Sementara itu Menkumham RI Yasonna H Laoly menyebutkan bahwa pemerintah berupaya keras untuk menahan dampak pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor dan menyebabkan economic setbacks dengan menerbitkan sejumlah kebijakan, salah satunya program khusus bagi UMKM berupa subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden.
 
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” ujar Yasonna.
 
Yasonna yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, lebih jauh menyatakan Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi covid-19.
 
"Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pembahasan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, sebagai salah satu komitmen pemerintah terkait dengan development policy loan tahap ke-3 dari bank dunia," beber Yasonna.
wartawan
RED
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.