Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Perseroan Perorangan Akan Sangat Membantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly secara bersama - sama resmi meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan untuk pertama kalinya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Jumat (8/10). 
 
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas launcing aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melakukan pendaftaran badan hukum perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang, melakukan perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan. 
 
"Aplikasi yang sangat luar biasa, akan sangat membantu pengembangan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat banyak di Bali.  Kemenkumham telah menjadi penyelamat si kecil (red: UMKM), yang selama ini menjadi penunjang sektor pariwisata, dan saat pandemi paling terdampak. 
 
Tak hanya didominasi oleh para pelaku UMKM yang memulai dari awal terbentuk, saat ini sebagai imbas terjadinya pandemi pelaku UMKM pun diisi oleh  para pelaku pariwisata telah beralih profesi menjadi pelaku UMKM. Sehingga kegiatan ini menurut Gubernur Wayan Koster sangat relevan dengan kondisi perekonomian Bali saat ini, dimana salah satu upaya untuk menumbuhkan kembali ekonomi Bali adalah melalui pengembangan sektor UMKM.
 
"Selama pendemi berlangsung di Bali terjadi pertumbuhan jumlah pelaku UMKM sekitar 25,9%. Hal tersebut tentunya menjadi potensi sekaligus tantangan di dalam pengembangan perekonomian berbasis UMKM, " Ujarnya sembari mengungkapkan upaya - upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Bali dalam memajukam perkembangan UMKM Bali. 
 
"Dalam tataran implementasi kami telah mengeluarkan berbagai Peraturan Gubernur antara lain Peraturan Gubernur Bali 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran  dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Bahkan secara khusus kami telah mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang salah satunya Arak Bali. Selain itu guna mendukung produk lokal Bali kami juga tengah giat-giatnya mempromosikan kain tenun tradisonal Bali yaitu endek Bali,  yang diimbangi dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali," imbuhnya. 
 
Sementara itu Menkumham RI Yasonna H Laoly menyebutkan bahwa pemerintah berupaya keras untuk menahan dampak pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor dan menyebabkan economic setbacks dengan menerbitkan sejumlah kebijakan, salah satunya program khusus bagi UMKM berupa subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden.
 
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” ujar Yasonna.
 
Yasonna yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, lebih jauh menyatakan Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi covid-19.
 
"Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pembahasan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, sebagai salah satu komitmen pemerintah terkait dengan development policy loan tahap ke-3 dari bank dunia," beber Yasonna.
wartawan
RED
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.