Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Bangli

Bali Tribune / MDA BANGLI – Gubernur Bali I Wayan Koster foto bersama dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan pejabat lainnya foto bersama usai meresmikan Gedung MDA Bangli.

balitribune.co.id | BangliMajelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli akhirnya memiliki kantor yang bagus dan nyaman untuk menjalankan tugasnya di dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi  Krama  Desa Adat, setelah Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung MDA Kabupaten Bangli tepat pada, Purnama Kasa, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) tanggal 24 Juni 2021.

Gedung MDA Kabupaten Bangli ini berdiri gagah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are lengkap dengan bangunan dua lantai bergaya arsitektur Bali, dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar yang bersumber dari dana  Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Central Asia Tbk dan PT Angkasa Pura I (Persero).

“Sampai saat ini, sudah ada enam Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah Saya resmikan dari awal tahun 2021, yaitu 1). Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 2). Kabupaten Tabanan; 3). Kabupaten Buleleng; 4). Kabupaten Karangasem; 5). Kota Denpasar; dan yang terbaru 6). Kabupaten Bangli. Sebelumnya di tahun 2020, Saya juga sudah meresmikan Gedung MDA Provinsi Bali dengan bangunan tiga lantai,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Ditambahkannya, dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Namun memanfaatkan dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bantuan swasta, kecuali Kabupaten Gianyar yang menggunakan anggaran APBD untuk membangun Gedung MDA.

Perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini membangun Gedung MDA Provinsi hingga kabupaten/kota di Bali merupakan wujud keseriusan Wayan Koster di dalam memberikan  pengakuan  dan  penghormatan  atas  kedudukan  dan peran  Desa  Adat  yang  sudah  ada  dengan  keberagamannya.

Bahkan semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah tancap gas menata keberadaan Desa Adat di Bali dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian ditindaklanjuti dengan Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Selanjutnya dalam sejarah, Wayan Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) di Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas ini merupakan satu-satunya Dinas yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam sambutannya mengajak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, hingga Bendesa Madya dan Bendesa Alit di Kabupaten Bangli, Pasikian Pecalang, Pasikian Krama Istri, serta Pasikian Yowana untuk bersama-sama memiliki tanggungjawab meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan, agar adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal di Bali terjaga dengan baik dan bisa diwariskan untuk generasi ke generasi sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berjasa dengan serius menata Desa Adat di Bali. Sehingga Gedung MDA Kabupaten Bangli yang berdiri megah ini bisa menjadi sarana dalam mempersatukan pemikiran, tindakan dalam menjaga agama, adat, budaya dan tradisi Bali di Kabupaten Bangli. 

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.