Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

adhyaksa
Bali Tribune / PRASASTI – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumadana, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menandatangani prasasti Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah strategis dalam merevitalisasi sistem hukum adat di Bali yang telah diwariskan oleh para leluhur selama ribuan tahun. Gubernur menekankan bahwa keberadaan desa adat di Bali adalah identitas utama Bali sebagai daerah yang hidup dalam tatanan hukum dan budaya.

“Desa adat di Bali sesungguhnya adalah entitas terkecil dari sebuah negara. Desa adat memiliki wilayah, memiliki  masyarakat, sistem hukum adat, dan struktur pemerintahan yang lengkap dari eksekutif, dan yudikatif, “ katanya.

Gubernur Koster menambahkan, sistem ini telah ada sejak ribuan tahun lalu dan terus hidup hingga kini, berbeda dengan daerah lain di Indonesia di mana banyak sistem hukum adat telah punah.

Untuk itu, orang nomor satu di Bali ini  menyambut baik inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang menggagas konsep Bale Kertha Adhyaksa sebagai ruang penyelesaian masalah hukum di tingkat desa adat dengan pendekatan musyawarah, bukan pemenjaraan. Hukum adat Bali mengedepankan hukuman sosial seperti membersihkan pura atau denda sesuai keputusan desa, yang bersifat edukatif dan memulihkan.

“Gagasan ini luar biasa. Ini bukan sekadar program kejaksaan, tetapi menjadi jalan revitalisasi hukum adat yang telah lama terbukti efektif, manusiawi, dan sesuai dengan jiwa gotong royong masyarakat Bali,” tegasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menyampaikan bahwa Provinsi Bali adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki pengakuan hukum formal terhadap desa adat melalui undang-undang daerah, serta telah melakukan sosialisasi Bale Kertha Adhyaksa di seluruh 9 kabupaten/kota.

Gubernur juga mendorong agar ke depan segera disiapkan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum formal pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa, sehingga ada legitimasi kuat dalam penyelesaian masalah hukum adat di desa, kelurahan, hingga tingkat kabupaten/kota.

“Dengan adanya forum Bale Kertha Adhyaksa di desa adat, arus perkara ke kepolisian dan pengadilan bisa berkurang. Ini menurunkan beban negara, menciptakan ketertiban hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berakar pada budaya kita sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan  program Bale Kertha Adhyaksa telah terbentuk dan disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Kajati Bali menekankan bahwa kolaborasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi penguatan nilai-nilai lokal sebagai solusi nyata dalam penyelesaian konflik sosial dan hukum di masyarakat.

“Penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Melalui pendekatan adat yang bersifat musyawarah, kita bisa menyelesaikan banyak persoalan secara damai, “ tuturnya.

Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa menjadi model ideal penegakan hukum modern yang humanis dan berbasis lokalitas, serta mendorong daerah lain di Indonesia untuk meniru semangat yang sama.

Dukungan  serta apresiasi terhadap hadirnya Bale Kertha Adhyaksa juga disampaikan oleh sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua MDA Provinsi Bali serta Anggota DPD RI.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum adat yang telah lama hidup dan dijaga oleh masyarakat Bali. Ia menyatakan bahwa ini adalah bentuk rekognisi nyata negara terhadap eksistensi hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional.

“Kami sangat bersyukur dan merasa dihormati. Hukum adat yang selama ini kami jalankan dengan tulus akhirnya mendapatkan tempat yang layak dalam sistem hukum nasional. Kami dari MDA siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa,” ujar Ketua MDA.

Sementara itu Anggota DPD RI asal Bali, Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Bale Kertha Adhyaksa sebagai kontribusi konkret Bali dalam memperkaya perumusan Undang-Undang Masyarakat Adat di tingkat nasional.

“Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi melahirkan harmoni, menjaga nilai-nilai kebersamaan, dan memperkuat persatuan. Ini sangat relevan dengan semangat nusantara dan cocok dengan semangat DPD: dari daerah untuk Indonesia,” ujar Rai Mantra.

Ia berharap Bali dapat menjadi role model nasional dalam memadukan hukum adat dan hukum negara, serta mendorong penyusunan peraturan perundangan yang inklusif terhadap nilai budaya.

Dengan semangat kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, MDA Bali, DPRD Bali, DPD RI, serta dukungan seluruh komponen masyarakat, Bale Kertha Adhyaksa diyakini akan menjadi instrumen strategis dalam menjaga harmoni sosial, menumbuhkan kesadaran hukum, dan memperkuat jati diri Bali sebagai daerah yang memuliakan adat, budaya.

Turut hadir pada kesempatan itu Plt. Wakil Jaksa Agung RI Dr. Asep Nana Mulyana (hadir daring), anggota DPD RI I Komang Mertha Jiwatama, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, bupati/wali kota se Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, anggota FKUB Bali para bendesa adat serta tokoh masyarakat  seluruh Bali.

wartawan
KSM
Category

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tampil Anggun dalam Balutan Wastra, Ny. Mas Parwata Ikuti Parade Pakaian Daerah Kriyanusa 2026

​balitribune.co.id | Jakarta - Keberagaman wastra Nusantara tampil semarak dalam gelaran Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Senin (28/9/2026), Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem Ny. Mas Parwata turut ambil bagian dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Main Stage Kriyanusa Hall B.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggulan di Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri pembukaan Kriyanusa 2026, Pameran Kerajinan Nusantara, yang mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Menekankan Pentingnya Komunikasi Berkesinambungan dengan Rumah Sakit PLKK

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar memperkuat kemitraan dengan rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) guna memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui gathering bersama 16 rumah sakit PLKK di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berlangsung di Taro Ubud, Gianyar, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.