Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

adhyaksa
Bali Tribune / PRASASTI – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumadana, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menandatangani prasasti Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah strategis dalam merevitalisasi sistem hukum adat di Bali yang telah diwariskan oleh para leluhur selama ribuan tahun. Gubernur menekankan bahwa keberadaan desa adat di Bali adalah identitas utama Bali sebagai daerah yang hidup dalam tatanan hukum dan budaya.

“Desa adat di Bali sesungguhnya adalah entitas terkecil dari sebuah negara. Desa adat memiliki wilayah, memiliki  masyarakat, sistem hukum adat, dan struktur pemerintahan yang lengkap dari eksekutif, dan yudikatif, “ katanya.

Gubernur Koster menambahkan, sistem ini telah ada sejak ribuan tahun lalu dan terus hidup hingga kini, berbeda dengan daerah lain di Indonesia di mana banyak sistem hukum adat telah punah.

Untuk itu, orang nomor satu di Bali ini  menyambut baik inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang menggagas konsep Bale Kertha Adhyaksa sebagai ruang penyelesaian masalah hukum di tingkat desa adat dengan pendekatan musyawarah, bukan pemenjaraan. Hukum adat Bali mengedepankan hukuman sosial seperti membersihkan pura atau denda sesuai keputusan desa, yang bersifat edukatif dan memulihkan.

“Gagasan ini luar biasa. Ini bukan sekadar program kejaksaan, tetapi menjadi jalan revitalisasi hukum adat yang telah lama terbukti efektif, manusiawi, dan sesuai dengan jiwa gotong royong masyarakat Bali,” tegasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menyampaikan bahwa Provinsi Bali adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki pengakuan hukum formal terhadap desa adat melalui undang-undang daerah, serta telah melakukan sosialisasi Bale Kertha Adhyaksa di seluruh 9 kabupaten/kota.

Gubernur juga mendorong agar ke depan segera disiapkan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum formal pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa, sehingga ada legitimasi kuat dalam penyelesaian masalah hukum adat di desa, kelurahan, hingga tingkat kabupaten/kota.

“Dengan adanya forum Bale Kertha Adhyaksa di desa adat, arus perkara ke kepolisian dan pengadilan bisa berkurang. Ini menurunkan beban negara, menciptakan ketertiban hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berakar pada budaya kita sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan  program Bale Kertha Adhyaksa telah terbentuk dan disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Kajati Bali menekankan bahwa kolaborasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi penguatan nilai-nilai lokal sebagai solusi nyata dalam penyelesaian konflik sosial dan hukum di masyarakat.

“Penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Melalui pendekatan adat yang bersifat musyawarah, kita bisa menyelesaikan banyak persoalan secara damai, “ tuturnya.

Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa menjadi model ideal penegakan hukum modern yang humanis dan berbasis lokalitas, serta mendorong daerah lain di Indonesia untuk meniru semangat yang sama.

Dukungan  serta apresiasi terhadap hadirnya Bale Kertha Adhyaksa juga disampaikan oleh sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua MDA Provinsi Bali serta Anggota DPD RI.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum adat yang telah lama hidup dan dijaga oleh masyarakat Bali. Ia menyatakan bahwa ini adalah bentuk rekognisi nyata negara terhadap eksistensi hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional.

“Kami sangat bersyukur dan merasa dihormati. Hukum adat yang selama ini kami jalankan dengan tulus akhirnya mendapatkan tempat yang layak dalam sistem hukum nasional. Kami dari MDA siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa,” ujar Ketua MDA.

Sementara itu Anggota DPD RI asal Bali, Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Bale Kertha Adhyaksa sebagai kontribusi konkret Bali dalam memperkaya perumusan Undang-Undang Masyarakat Adat di tingkat nasional.

“Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi melahirkan harmoni, menjaga nilai-nilai kebersamaan, dan memperkuat persatuan. Ini sangat relevan dengan semangat nusantara dan cocok dengan semangat DPD: dari daerah untuk Indonesia,” ujar Rai Mantra.

Ia berharap Bali dapat menjadi role model nasional dalam memadukan hukum adat dan hukum negara, serta mendorong penyusunan peraturan perundangan yang inklusif terhadap nilai budaya.

Dengan semangat kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, MDA Bali, DPRD Bali, DPD RI, serta dukungan seluruh komponen masyarakat, Bale Kertha Adhyaksa diyakini akan menjadi instrumen strategis dalam menjaga harmoni sosial, menumbuhkan kesadaran hukum, dan memperkuat jati diri Bali sebagai daerah yang memuliakan adat, budaya.

Turut hadir pada kesempatan itu Plt. Wakil Jaksa Agung RI Dr. Asep Nana Mulyana (hadir daring), anggota DPD RI I Komang Mertha Jiwatama, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, bupati/wali kota se Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, anggota FKUB Bali para bendesa adat serta tokoh masyarakat  seluruh Bali.

wartawan
KSM
Category

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.