Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tinjau Pelayanan UPT Samsat Gianyar, Masyarakat Apresiasi Gubernur Ringankan Beban Pembayaran Pajak PKB

Bali Tribune / KUNKER - Gubernur Koster kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha.


balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar untuk memastikan pelayanan publik di lembaga yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendapatan Provinsi Bali ini berjalan dengan lancar.

Kunjungan ini didampingi lBupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, Kapolres Gianyar AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, dan Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha. Gubernur Koster dalam kesempatannya meluangkan waktu menyapa beberapa masyarakat yang sedang menunggu antrian di UPT. Samsat Gianyar sekaligus mengajak untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin.

Dalam keterangan persnya di hadapan awak media, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan di masa pandemi, masyarakat tentu merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Untuk itu, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tujuan untuk menegaskan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.

Kebijakan Strategis Pro Rakyat ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 yang diterbitkan dari hasil gagasan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali (Gubernur Koster, red) ini mampu menghadirkan 3 kebijakan strategis yang pro rakyat, seperti: 1). Adanya kebijakan diskon pajak yaitu wajib pajak yang menunggak pajak cukup membayar pajak dua tahun dan tunggakan pajak diatas 2 tahun di bebaskan baik pokok, bunga maupun denda; 2). Kebijakan Pemutihan yaitu wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja selama 5 tahun tanpa membayar bunga dan denda; dan 3). Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) yaitu wajib pajak dibebaskan untuk biaya balik nama kendaraan second hand (tangan kedua) dari pemilik sebelumnya, kepada pemilik yang memegang kendaraan saat ini. "Ketiga kebijakan itu akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2021," jelas Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha.

Diakhir kunjungan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Gubernur Bali juga berharap agar masyarakat yang memiliki wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kebijakan Pro Rakyat ini di tengah-tengah kontraksi ekonomi yang cukup dalam di masa pandemi Covid 19.

Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha yang didampingi Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha menjelaskan UPT. Samsat Gianyar memiliki jumlah personil sebanyak 55 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN. Untuk Tahun 2021 Target PKB ditargetkan sebesar Rp. 113.500.000.000 dengan realisasi saat ini baru mencapai Rp. 113.096.397.950 atau secara presentase 99,64%. Sehingga target yang sisa sebanyak Rp. 403.602.050 atau 0.36%.

wartawan
ATA
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.