Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tinjau Proyek Bendungan Sidan, Diharapkan Rampung 2024

Bali Tribune/ BENDUNGAN SIDAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau pengerjaan Proyek Bendungan Sidan.



balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pengerjaan pembangunan Bendungan Sidan yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Minggu (13/2) pagi. Bendungan yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida ditargetkan akan rampung 2024 mendatang.

"Saya mewakili pemerintah pusat melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pekerjaan kementerian yang dilaksanakan di daerah Bali yaitu pelaksanaan pembangunan Bendungan Sidan yang diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Bali tepatnya di Sidan meliputi 3 kabupaten yakni Bangli, Badung dan Gianyar," ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, pengerjaan Bendungan Sidan ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai tahun 2018 dan selesai pada Desember 2021 dengan total anggaran yang sudah terserap 100% atau Rp 808 miliar.

"Secara fisik 100% pengerjaan tahap 1 sudah selesai," ungkapnya.

Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan, saat ini akan dilanjutkan untuk pengerjaan tahap 2 dimulai pada tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 864 miliar plus pengadaan lahan untuk tapak bendungan dengan anggaran Rp 132 miliar.

"Jadi total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Sidan ini sebesar Rp 1,8 triliun dari APBN," paparnya.

Ia berharap pengerjaan ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024 mendatang. "Saat ini sedang memasuki proses tender untuk pengerjaan tahap 2. Saya akan koordinasikan ini supaya prosesnya berjalan dengan lancar," tegas Koster.

Perlu diketahui untuk krama/warga Bali, bahwa Bendungan Sidan sumber airnya berasal dari 2 sungai yakni Kabupaten Bangli dan Badung dengan debit air 1,7 meter kubik per detik.
 Bendungan ini akan mampu menampung air sebesar 3,8 juta meter kubik per detik. Selain menghasilkan bahan baku air, Bendungan Sidan juga akan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) sebesar 0,65MW.

"Ini cukup besar yang akan disalurkan untuk air minum, kemudian untuk pembangkit tenaga listrik hidro dan untuk konservasi. Yang terbesar untuk air minum disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan. Nanti akan dilanjutkan dengan pekerjaan distribusi kalau pengerjaan pembangunan bendungan sudah selesai," katanya.

Menurut dia, Bendungan Sidan akan menjadi program yang sangat memberi manfaat bagi masyarakat Bali karena bisa memenuhi kebutuhan dasar yaitu air bersih. "Ke depan kebutuhan air bersih kita akan terus meningkat, yang harus kita penuhi dan pemerintah sudah melaksanakan program ini. Saya selalu berbicara dengan Menteri PU untuk memprogramkan ini sesuai waktu agar Bali tidak sampai kekurangan air bersih, baik untuk kebutuhan domestik Krama Bali dan pariwisata. Karena pariwisata butuh kepastian ketersediaan air yang berkualitas," ujarnya.

Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali Penida, I Gusti Wandira menyatakan pembangunan Bendungan Sidan memerlukan pembebasan lahan seluas 81,81 hektare dengan jumlah 165 bidang lahan dan sudah terbayar senilai Rp 132,8 miliar dari dana APBN.

wartawan
YUE
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.