Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ajukan Dua Raperda

DPRD
PARIPURNA - Gubernur Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Provinsi Bali yaitu Raperda Provinsi Bali tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Dua Raperda tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/5). Berkenaan dengan Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Gubernur Bali menyampaikan bahwa tanah penguasaan Pemerintah Provinsi Bali yang tersebar di 9 kabupaten/kota merupakan kekayaan daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang selama ini telah dipakai oleh masyarakat yang statusnya sebagai penggarap. Berdasarkan hal tersebut, dapat ditegaskan bahwa pada hakikatnya, tanah penguasaan Pemerintah Provinsi Bali memiliki nilai strategis, karena bukan saja bermanfaat bagi pembangunan daerah, melainkan secara langsung dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat. Di lain pihak, disadari bahwa tanah tersebut, saat ini pengelolaannya masih dibawah Pemerintah Kabupaten/Kota. Kondisi ini tentu saja kurang menguntungkan, baik dari segi hasil yang diperoleh atas pemakaian, maupun dari segi kelestarian tanah itu sendiri. Untuk itu, dipandang perlu Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Bali Nomor 2 Tahun 1992, tentang Pemakaian Tanah Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Bali, disesuaikan. “Berlakunya Peraturan Daerah ini, diharapkan tidak saja kelestarian Tanah tetap terjaga, tetapi Pemerintah Daerah akan mendapat manfaat secara langsung, dalam mengoptimalisasikan penggunaan tanah, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggunakan, “imbuhnya. Sementara itu, terkait Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Gubernur Pastika menyampaikan bahwa hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, disediakan untuk menganggarkan penerimaan daerah, yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satu upaya kreatif dan inovatif yang dapat dilakukan adalah upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan pengaturan dan pengelolaan, yang tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Diakhir sambutannya Gubernur Pastika menyampaikan, dalam upaya memantapkan substansi kedua Raperda tersebut, secara internal telah dilakukan pembahasan oleh Tim Penyusunan Raperda, dengan melibatkan instansi dan para pemangku kepentingan, dan selanjutnya diharapkan agar seluruh anggota Dewan dapat memberikan sumbang saran dan masukan demi penyempurnaan Raperda ini, baik secara substansial maupun secara teknis yuridis penormaannya. Rapat paripurna ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali.

wartawan
Release
Category

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.