Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ingatkan ASN Jaga Penampilan

Aparatur
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat memimpin apel disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/4).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga penampilan baik dalam cara berpakaian, rambut serta sikap dalam melayani masyarakat. Harapan itu disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/4).

Lebih jauh , Gubernur Pastika menyampaikan penampilan ASN yang baik akan memberi rasa percaya diri serta  meyakinkan masyarakat bahwa kita mampu melayani mereka dengan baik. “Menjaga penampilan adalah suatu kewajiban. Untuk itu jaga penampilan kita agar kepercayaan dari masyarakat dapat kita jaga, “ imbuhnya.

Pada bagian lain, Gubernur Pastika dalam arahannya juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan apel disiplin yang semakin membaik dimana hal ini menunjukkan rasa disiplin telah tumbuh dari dalam diri sendiri. Hal positif ini tentu saja akan memberi dampak positif pula terhadap kinerja serta pelaksanaan tugas sebagai pelayanan masyarakat.

Gubernur Pastika juga meminta para ASN untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak terasa berat. “ Kita harus sadar akan kewajiban kita. Bekerjalah dengan penuh rasa syukur dan kesadaran , maka tidak akan ada pekerjaan yang berat, “ tuturnya. Apel disiplin ini diikuti oleh Pejabat Eselon I,II,II dan IV di Lingkungan Pemprov Bali dan pegawai di lingkungan Setda Provinsi Bali.

wartawan
Redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.