Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Minta Dewan Panggil Bawaslu

dana hibah
PANGGIL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika (tengah), saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Provinsi Bali. Gubernur Pastika minta Dewan memanggil Bawaslu supaya polemik tidak berlanjut.

BALI TRIBUNE - Surat Bawaslu Bali terkait larangan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, menuai protes keras dari DPRD Bali. Surat tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi Bawaslu yang telah melampaui kewenangannya. 

Hal ini mendapat respon dari Gubernur Made Mangku Pastika. Ia meminta dewan secara kelembagaan mengundang Bawaslu Bali guna membahas khusus hal ini. 

"Ini (surat) perlu pembahasan, untuk menafsirkan lebih lanjut. Dewan kan boleh mengundang Bawaslu untuk pertanyakan surat ini maksudnya apa," kata Pastika, saat menghadiri rapat kerja dengan DPRD Bali, di Gedung Dewan, Selasa (20/3).

Menurut dia, surat larangan pencairan dana hibah dan bansos yang diterbitkan Bawaslu Bali, memang sifatnya imbauan. Bawaslu, diyakini Pastika, paham bahwa ini bukan kewenangan lembaga itu. 

"Tetapi menurut pikiran mereka, ada indikasi dana bansos dan hibah ini digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat pada Pilkada serentak 2018. Mereka melihat potensi ke arah sana ada," ucapnya. 

Karena itu, lanjut Pastika, hal ini perlu disikapi secara serius. "Kita perlu ketemu dengan Bawaslu. Saya juga mau tanya, kenapa bisa gitu (hibah dan bansos dilarang cair). Normanya gimana sih? UU juga gimana?" tandas Pastika. 

Ia tak menampik sebagian proposal hibah dan bansos yang diajukan masyarakat, sesungguhnya sudah diverifikasi. Itu artinya, tinggal menunggu waktu saja dicairkan. 

Hanya saja, Pastika tetap mengingatkan, mengingat pencairan dana hibah dan bansos selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, juga mengandung risiko. Jika tidak hati-hati, dampaknya akan sangat serius, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa didiskualifikasi. 

"Agak rawan sih. Kasian calon, bisa didiskualifikasi. Pas cair misalnya, trus dibilang kepada masyarakat bahwa kalian dapatkan ini tetapi syaratnya harus pilih calon ini. Kalau hal itu direkam dan bisa dibuktikan, calon bisa didiskualifikasi. Apalagi kan masing-masing kandidat ini saling intip. Kesalahan sedikit bisa jadi bumerang," pungkas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.