Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Kemerdekaan RI
SELALU ADA – Lomba yang tak pernah hilang ketika warga memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan RI adalah lomba panjat pinang. Di Renon kemarin, sebanyak 72 “pohon pinang” dengan berbagai macam hadiah disediakan bagi peserta yang berhasil memanjatnya.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan pekerjaan kita belum selesai dalam memaknai Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Selama masih ada ratap-ratap tangis di gubuk-gubuk orang miskin, maka pekerjaan kita belum selesai," kata Pastika usai menjadi Inspektur Upacara pada Apel Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-72 Kemerdekaan RI, di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Kamis (17/8).

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyampaikan pernyataan tersebut mengutip pada amanat Presiden Soekarno pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1950.

"Bung Karno mengatakan, kita boleh bangga telah menurunkan Sang Tri Warna, artinya penjajahan Belanda sudah kita turunkan, bisa kita rebut kemerdekaan. Tetapi pekerjaan kita masih panjang selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk orang miskin," ujarnya.

Pastika menambahkan, hal itu sesuai dengan tema peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan ini "Mari Kita Bekerja Bersama".

"Inti dari peringatan ini untuk memberikan motivasi dan semangat kepada kita semua untuk bersatu dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, untuk mengisi kemerdekaan dan mempertahankannya. Tetap dalam bingkai NKRI," katanya.

Usai peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tersebut, Pastika, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose dan jajaran organisasi perangkat daerah pemprov setempat beramah tamah dengan puluhan veteran bertempat di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

"Penjajah telah menjajah bangsa kita baik secara fisik maupun mental. Dengan cucuran keringat, air mata bahkan nyawa, para pejuang mengantarkan kita pada kemerdekaan. Jangan kita sampai lupa dengan para veteran, jangan lupakan perjuangan mereka. Tiada kebahagian yang diraih tanpa adanya sebuah perjuangan," ucapnya di depan para veteran.

Didampingi Ayu Pastika, dia juga mengajak generasi muda untuk selalu ingat akan perjuangan para veteran dan mengisi kemerdekaan yang telah diraih sehingga bangsa yang sejahtera dapat terwujud.

Mantan Kapolda Bali itu juga menyampaikan apresiasinya serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas perjuangan para veteran meraih kemerdekaan sehingga kita bisa membangun bangsa.

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.